Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Jual Rokok di Papua, Polri: Anggota Brimob Tak Langgar Aturan

by Redaksi
29/11/2021
in Nasional
A A
Jual Rokok di Papua, Polri: Anggota Brimob Tak Langgar Aturan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan enam anggota Brimob tak menyalahi aturan karena menjual rokok kepada prajurit Kopassus TNI AD di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Terjadi bentrok antara anggota polisi dengan prajurit Kopassus TNI AD di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua dan rekaman videonya tersebar di media sosial, memperlihatkan situasi malam saat bentrokan itu pecah pada Minggu (28/11/2021).

Terlihat anggota polisi memakai rompi dan seragam menenteng senjata api dan sesekali melepaskan tembakan sembari teriak dan mengancam akan membunuh.

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, yang terjadi hanya masalah harga rokok yang merembet menjadi aksi perkelahian karena komunikasi tak berlangsung baik.

Namun, Ia memastikan persoalan tersebut sudah selesai.

“Ini hanya masalah komunikasi saja, yaitu masalah kecil yang telah selesai itu semua, masalah seperti itu,” terangnya.

Rusdi juga mengatakan bahwa soliditas dan sinergitas antar dua lembaga tersebut tetap terjaga meski ada insiden tersebut.

Ia menganggap bahwa permasalahan di Mimika itu sebagai hal kecil.

Membahas permasalahan yang terjadi, Mabes Polri mengatakan enam anggota Brimob tak menyalahi aturan karena menjual rokok kepada prajurit Kopassus TNI AD di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

“(Menjual rokok) Itu tidak ada yang melanggar, itu semua ya toh, tidak ada yang dilanggar,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Diketahui, masalah jual-beli rokok tersebut menjadi pemicu bentrokan antara personel TNI dengan polisi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika.
TNI diduga melayangkan komplain atas harga rokok yang dijual.

Dalam kronologi versi polisi, prajurit TNI mengeroyok enam personel Satgas Amole Kompi 3 dengan menggunakan benda tumpul dan tajam.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia, detik

Tags: PapuaPolriRokokTNI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Next Post
Laka Laut Speedboat di Pulau Tias, Satu Korban Status Pencarian

Laka Laut Speedboat di Pulau Tias, Satu Korban Status Pencarian

Ikuti Diksar, Dua Mahasiswi Tewas Terbawa Air Bah

Ikuti Diksar, Dua Mahasiswi Tewas Terbawa Air Bah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendi Rustandi Sapu Bersih 3 Emas, Layak Dijuluki “King of Badminton”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.