TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan, Rabu (20/5/2026). Rapat ini diagendakan guna menyamakan persepsi terhadap substansi tata ruang, khususnya terkait masa depan permukiman warga di kawasan industri.
Rapat yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya. Agenda secara khusus menyoroti kawasan permukiman eksisting di wilayah Tanah Kuning–Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, yang saat ini masuk dalam peta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kawasan industri.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain dan dipimpin oleh Ketua Pansus RTRW H. Muhammad Nasir. Turut hadir sejumlah anggota pansus, yaitu Pdt. Robenson Tadem, H. Aluh Berlian, Dino Andrian, Ruman Tumbo, Agus Salim, Rakhmat Sewa, Moh. Nafis, Adi Nata Kusuma, dan Saleh, serta perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyatakan bahwa pembahasan ini sangat penting guna menyamakan pemahaman antarinstansi terhadap kondisi riil di lapangan. “Fokus utama legislatif adalah melindungi keberadaan masyarakat yang tercatat telah lama bermukim di kawasan peruntukan industri tersebut,” katanya.
DPRD Kaltara menilai perlunya kejelasan substansi yang hitam di atas putih dalam draf RTRW. Kebijakan tata ruang daerah harus dirancang secara cermat agar investasi dan pembangunan industri dapat berjalan selaras, tanpa harus mengorbankan atau mengabaikan hak-hak permukiman masyarakat lokal.
Melalui koordinasi intensif ini, seluruh pihak baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman regulasi penataan ruang yang tepat. Sinkronisasi draf RTRW ini ditargetkan mampu mencegah tumpang tindih kebijakan serta meminimalisasi dampak sosial bagi warga di kawasan eksisting Tanah Kuning–Mangkupadi.










Discussion about this post