TARAKAN, CAKRANEWS– Pelaksanaan Program Beasiswa Kaltara Unggul dipastikan tetap menjadi perhatian DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Di tengah berbagai kritik yang muncul, Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan program tersebut tidak boleh dihentikan, melainkan harus terus dikawal dan dievaluasi agar penyalurannya semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, saat rapat kerja bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kaltara yang membahas pertanggungjawaban kebijakan, alokasi anggaran, dan tata kelola Beasiswa Kaltara Unggul di Gedung Banhub, Kamis (6/8/2026).
Menurut Supa’ad, evaluasi harus diarahkan pada penyempurnaan tata kelola program, bukan menghentikan beasiswa yang masih dibutuhkan mahasiswa di Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, ia juga meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan adanya “jatah” beasiswa bagi anggota DPRD dari alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar. Supa’ad menegaskan seluruh anggaran disalurkan melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan kompetitif sesuai petunjuk teknis.
“Jangan sampai muncul persepsi seolah-olah ada pembagian jatah. Beasiswa ini dikompetisikan secara terbuka untuk mahasiswa,” tegasnya.
Ia mengakui Beasiswa Kaltara Unggul belum mampu menjangkau seluruh mahasiswa karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Namun, program tersebut dinilai tetap menjadi salah satu solusi pemerintah dalam membantu akses pendidikan.
Supa’ad juga menyoroti perbandingan anggaran beasiswa dengan anggaran makan dan minum DPRD yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, polemik tersebut muncul akibat kurangnya komunikasi dan transparansi dari pihak pengelola program kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta Biro Kesra bersama Komisi IV DPRD Kaltara memperkuat sinergi dalam melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Dengan demikian, pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul diharapkan semakin tepat sasaran, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan mahasiswa yang benar-benar layak menerima bantuan.
“Program ini harus tetap berjalan. Yang perlu kita lakukan adalah terus mengawalnya, mengevaluasi pelaksanaannya, dan menyempurnakan tata kelolanya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Supa’ad.








Discussion about this post