Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus

by Prasetya
13/08/2026
in Advetorial, News
A A
10 Tahun Tertahan, DPRD Kaltara Targetkan Perda Gender Rampung Agustus
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kalimantan Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026. DPRD Kaltara menyebut regulasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih setara dan bebas diskriminasi.

Target itu disampaikan saat Komisi IV DPRD Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan, Kamis (13/8/2026).

RELATED POSTS

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan kunjungan tersebut salah satunya diarahkan untuk mengawal percepatan penyusunan Raperda PUG.

Menurut Supa’ad, regulasi tersebut telah lama menjadi aspirasi masyarakat dan mendapat dorongan dari perangkat daerah terkait. Namun, prosesnya disebut telah tertahan di tingkat pemerintah selama sekitar 10 tahun.

“Raperda ini berangkat dari aspirasi masyarakat saat reses dan juga dorongan dari kepala dinas terkait. Regulasi PUG ini sudah tertahan kurang lebih 10 tahun,” ujar Supa’ad.

Ia menyebut saat ini naskah akademik dan draf Raperda PUG telah selesai. Proses selanjutnya masih berjalan di Kementerian Dalam Negeri sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna DPRD Kaltara.

Supa’ad menargetkan Perda PUG dapat ditetapkan pada Agustus ini. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting untuk memastikan perspektif gender masuk dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Target kami bulan Agustus ini sudah bisa ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, Perda PUG diharapkan dapat menjadi landasan untuk menghapus praktik diskriminasi, menjamin kesetaraan hak, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk berperan dalam kepemimpinan, pembangunan, dan pengembangan kreativitas di Kalimantan Utara.

Pembahasan tersebut sejalan dengan materi kunjungan kerja Komisi IV yang mencakup penerapan PUG dalam kebijakan pembangunan, perencanaan dan penganggaran responsif gender, hingga penguatan perlindungan perempuan dan anak.

Tags: AdvetorialDPRD KaltaraPemprov Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) diminta tidak terjebak dalam...

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

Pemprov Kaltara Dorong UMKM Jualan Lewat Konten Digital

by Prasetya
12/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai serius memanfaatkan platform...

Next Post
Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.