Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Lampu Penerangan Belum Juga Dipasang, Pedagang : Kami Menanti Janji Pemerintah

by Redaksi
09/12/2021
in Kaltara
A A
Lampu Penerangan Belum Juga Dipasang, Pedagang : Kami Menanti Janji Pemerintah

Margono, Koordinator Permainan di Taman Berlabuh Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Lampu penerangan yang dinanti-nanti para pedagang Taman Berlabuh sejak lima bulan lalu, hingga kini belum juga dipasang, Kamis, (9/12/2021).

Margono (50) selaku koordinator permainanan di Taman Berlabuh menuturkan, pihaknya sudah melaporkan permasalahan ini kepada dinas-dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pariwisata, dan Perhubungan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Mereka sempat dijanjikan pada bulan Agustus, hingga akhir tahun ini, namun sampai saat ini belum ada kepastian. Yang lebih menyedihkan lagi, katanya, Dinas Pariwisata justru mengatakan kalau sudah tidak tahan berjualan diganti saja dengan pedagang lainnya.

Kata Margono, pedagang semakin menderita karena harus membayar uang sewa yang mahal di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.

Dijelaskannya, penyewaan rombong/tempat berjualan sebesar 600 ribu/bulan di luar biaya lampu.

Biaya penyewaan ini jauh lebih mahal ketimbang Taman Berkampung yakni 500 ribu. Sementara itu, untuk permainan dihargai sekitar 125 ribu/meter.

Ia menjelaskan, gelapnya lampu taman menyebabkan dua hal. Pertama, pengunjung semakin sepi karena menyangka taman tutup. Kedua, gelapnya taman dijadikan tempat mesum.

”Baru-baru ini Saya dapat kondom, Mas, kalau pagi tu sering Saya dapat,” ungkapnya.

Pedagang lain, Agus (43) meminta agar ada keringanan dalam membayar ongkos sewa. Sebab, kata Dia pemungutan biaya retribusi yang mahal tidak diikuti dengan pemenuhan lampu yang dinantikan.

“Mahal biaya ongkos sewa kami, Mas. Terpaksa kami ini gali lubang tutup lubang saja,” katanya.

Selain itu, Agus sangat berharap agar pemerintah segera mungkin memasang lampu penerangan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: JalanPenerangan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Waspadai Varian Omicron, WNA dari Selatan Benua Afrika Dilarang Masuk

Waspadai Varian Omicron, WNA dari Selatan Benua Afrika Dilarang Masuk

Diparkir di Teras Rumah, Motor Raib Dilibas Pencuri

Diparkir di Teras Rumah, Motor Raib Dilibas Pencuri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangan Besi AKBP Ronaldo Maradona Sikat Habis Judi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.