Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Waspadai Varian Omicron, WNA dari Selatan Benua Afrika Dilarang Masuk

by Redaksi
09/12/2021
in Kaltara
A A
Waspadai Varian Omicron, WNA dari Selatan Benua Afrika Dilarang Masuk

Instagram Imigrasi Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Mengantisipasi masuknya varian baru Omicron yang bisa saja memicu terjadinya ledakan ketiga kasus Covid-19, Imigrasi Kota Tarakan melakukan treatment khusus. Salah satunya adalah menolak kedatangan WNA dari beberapa negara.

Demikian dijelaskan Kasi Humas Imigrasi Kota Tarakan, Syachrudiin A.Md kepada cakra.news melalui sambungan telepon, Kamis, (9/12/2021).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Dijelaskan Syachrudiin, Direktur Jenderal Imigrasi Pusat telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak seperti Satgas Covid, Kementerian Kesehatan, serta instansi terkait lainnya, mengenai varian terbaru ini.

Dari hasil koordinasi, Dirjen Imigrasi/PLT Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 23 Tahun 2021 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0270.GR.01.01. Tahun 2021 Tentang Protokol Kedatangan Orang dari Luar Negeri.

Keputusan tersebut diperuntukkan bagi semua kantor Imigrasi di setiap daerah.

Beberapa negara termasuk Indonesia telah menutup akses kedatangan orang asing/pelaku perjalanan internasional dari beberapa negara di Selatan Benua Afrika seperti Afsel, Bostwana, Nigeria, Zimbabwe, dan lain sebagainya.

Ia menekankan bahwa aturan tersebut bersifat sementara dan disesuaikan dengan hasil koordinasi intansi lainnya bila terjadi perubahan.

“Intinya, Imigrasi selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya dalam menentukan kebijakan masuknya orang asing, jadi tidak asal melarang orang asing,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Covid 19OmicronPandemi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Diparkir di Teras Rumah, Motor Raib Dilibas Pencuri

Diparkir di Teras Rumah, Motor Raib Dilibas Pencuri

Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan

Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.