Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan

by Redaksi
09/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN , cakra.news – Setelah meminta pertanggungjawaban dari lima pemuda yang dulu pernah memperkosanya, Dara (nama disamarkan) melaporkannya ke Polsek Nunukan Kota, dan tercatat nomor LP/B/56/XII/2021/spkt/Polsek Nunukan, pada Selasa (07/12/2021).

Sebelumnya, pada malam kejadian Selasa (11/05/2021) malam, Dara (18) di rumahnya dijemput pelaku bersama teman-temannya menggunakan kendaraan roda empat.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Usai berkeliling, pelaku membawa korban ke rumah kosong milik salah satu pelaku di Jalan Pembangunan.

Mereka pun bergembira di rumah kosong itu dan Dara dipaksa menenggak minuman keras berlabel Black Jack hingga pingsan karena mabuk berat.

Dalam kondisi tidak berdaya itulah, Dara mengaku dibaringkan di kasur yang ada di ruang tamu rumah kosong itu dan disetubuhi bergiliran oleh lima orang pelaku.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu H Supangat SH menerangkan, laporan disampaikan korban setelah timbul permasalahan, dirinya terlambat bulan dan merasa hamil.

“Kepada lima orang yang diduga menyetubuhinya, korban meminta pertanggungjawaban akan tetapi mereka semua menolak bertanggung jawab,” kata Supangat, Rabu (08/12/20021).

Bahkan, lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial OG mengancam akan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban agar korban malu.

Sebenarnya, korban menutupi permasalahan yang dialaminya dengan keluarganya meskipun kondisi hamil dan perutnya semakin besar.

Kasus ini, kata Supangat tengah ditangani kepolisian dan juga telah memanggil ibu korban untuk memberitahukan kejadian yang dialaminya anaknya.

Dari laporan korban, penyidik langsung meminta untuk dilakukan visum et repertum (VER) bernomor: R/55/XII/2021/Ka SPK, tanggal 7 Desember 2021.

Hasil VER, pada kemaluan korban terdapat bekas tanda tanda persetubuhan dan korban dinyatakan hamil.

Hasil USG pun menyatakan korban hamil usia 24 minggu enam hari.

Kelima pelaku, AT (19) , BR (20), OG (20) AL (21) dan NG (19) langsung digelandang ke tahanan Mapolsek Nunukan Kota dengan sangkaan melanggar pasal 286 KUHP subs pasal 290 ke-1e KUHP.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: MabukMirasPemerkosaanPemuda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.