Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan

by Redaksi
09/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN , cakra.news – Setelah meminta pertanggungjawaban dari lima pemuda yang dulu pernah memperkosanya, Dara (nama disamarkan) melaporkannya ke Polsek Nunukan Kota, dan tercatat nomor LP/B/56/XII/2021/spkt/Polsek Nunukan, pada Selasa (07/12/2021).

Sebelumnya, pada malam kejadian Selasa (11/05/2021) malam, Dara (18) di rumahnya dijemput pelaku bersama teman-temannya menggunakan kendaraan roda empat.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Usai berkeliling, pelaku membawa korban ke rumah kosong milik salah satu pelaku di Jalan Pembangunan.

Mereka pun bergembira di rumah kosong itu dan Dara dipaksa menenggak minuman keras berlabel Black Jack hingga pingsan karena mabuk berat.

Dalam kondisi tidak berdaya itulah, Dara mengaku dibaringkan di kasur yang ada di ruang tamu rumah kosong itu dan disetubuhi bergiliran oleh lima orang pelaku.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu H Supangat SH menerangkan, laporan disampaikan korban setelah timbul permasalahan, dirinya terlambat bulan dan merasa hamil.

“Kepada lima orang yang diduga menyetubuhinya, korban meminta pertanggungjawaban akan tetapi mereka semua menolak bertanggung jawab,” kata Supangat, Rabu (08/12/20021).

Bahkan, lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial OG mengancam akan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban agar korban malu.

Sebenarnya, korban menutupi permasalahan yang dialaminya dengan keluarganya meskipun kondisi hamil dan perutnya semakin besar.

Kasus ini, kata Supangat tengah ditangani kepolisian dan juga telah memanggil ibu korban untuk memberitahukan kejadian yang dialaminya anaknya.

Dari laporan korban, penyidik langsung meminta untuk dilakukan visum et repertum (VER) bernomor: R/55/XII/2021/Ka SPK, tanggal 7 Desember 2021.

Hasil VER, pada kemaluan korban terdapat bekas tanda tanda persetubuhan dan korban dinyatakan hamil.

Hasil USG pun menyatakan korban hamil usia 24 minggu enam hari.

Kelima pelaku, AT (19) , BR (20), OG (20) AL (21) dan NG (19) langsung digelandang ke tahanan Mapolsek Nunukan Kota dengan sangkaan melanggar pasal 286 KUHP subs pasal 290 ke-1e KUHP.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: MabukMirasPemerkosaanPemuda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.