Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan

Redaksi by Redaksi
09/12/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Lima Pemuda Bergilir Setubuhi Gadis 18 Tahun, Dibui di Mapolsek Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN , cakra.news – Setelah meminta pertanggungjawaban dari lima pemuda yang dulu pernah memperkosanya, Dara (nama disamarkan) melaporkannya ke Polsek Nunukan Kota, dan tercatat nomor LP/B/56/XII/2021/spkt/Polsek Nunukan, pada Selasa (07/12/2021).

Sebelumnya, pada malam kejadian Selasa (11/05/2021) malam, Dara (18) di rumahnya dijemput pelaku bersama teman-temannya menggunakan kendaraan roda empat.

RELATED POSTS

210 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Ternyata Tiap KPM Dapat Segini

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

Usai berkeliling, pelaku membawa korban ke rumah kosong milik salah satu pelaku di Jalan Pembangunan.

Mereka pun bergembira di rumah kosong itu dan Dara dipaksa menenggak minuman keras berlabel Black Jack hingga pingsan karena mabuk berat.

Dalam kondisi tidak berdaya itulah, Dara mengaku dibaringkan di kasur yang ada di ruang tamu rumah kosong itu dan disetubuhi bergiliran oleh lima orang pelaku.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu H Supangat SH menerangkan, laporan disampaikan korban setelah timbul permasalahan, dirinya terlambat bulan dan merasa hamil.

“Kepada lima orang yang diduga menyetubuhinya, korban meminta pertanggungjawaban akan tetapi mereka semua menolak bertanggung jawab,” kata Supangat, Rabu (08/12/20021).

Bahkan, lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial OG mengancam akan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban agar korban malu.

Sebenarnya, korban menutupi permasalahan yang dialaminya dengan keluarganya meskipun kondisi hamil dan perutnya semakin besar.

Kasus ini, kata Supangat tengah ditangani kepolisian dan juga telah memanggil ibu korban untuk memberitahukan kejadian yang dialaminya anaknya.

Dari laporan korban, penyidik langsung meminta untuk dilakukan visum et repertum (VER) bernomor: R/55/XII/2021/Ka SPK, tanggal 7 Desember 2021.

Hasil VER, pada kemaluan korban terdapat bekas tanda tanda persetubuhan dan korban dinyatakan hamil.

Hasil USG pun menyatakan korban hamil usia 24 minggu enam hari.

Kelima pelaku, AT (19) , BR (20), OG (20) AL (21) dan NG (19) langsung digelandang ke tahanan Mapolsek Nunukan Kota dengan sangkaan melanggar pasal 286 KUHP subs pasal 290 ke-1e KUHP.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: MabukMirasPemerkosaanPemuda
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

210 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Ternyata Tiap KPM Dapat Segini

210 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Ternyata Tiap KPM Dapat Segini

by Hendi
21/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Perum Bulog Tarakan mulai mendistribusikan bantuan beras dari pemerintah pusat bagi masyarakat kurang mampu atau Keluarga...

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

by Hendi
21/09/2023
0

  BOGOR, CAKRANEWS - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan ribuan ballpress pakaian bekas import ilegal, pada Rabu, 20 September 2023...

Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

Danrem 092/Maharajalila Beri Pesan ini pada 350 Prajurit TNI yang Ditugaskan ke Perbatasan

by Hendi
20/09/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sebanyak 350 prajurit TNI dari Batalyon Arhanud 12/Satria Bhuana Prakasa dan Batalyon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti disiapkan...

Foto : Kementerian Komunikasi dan Informatika

Warga Kaltara Mau Lolos Seleksi Administasi CPNS 2023, Hindari 4 Kesalahan Ini Yah

by Prasetya
19/09/2023
0

TARAKAN,CAKRANEWS - Tahapan seleksi administrasi menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui seorang  sebelum bisa dinyatakan lulus sebagai seorang Pegawai...

Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

Lagi Asik Nyabu di Kamar Kedapatan Polisi, AS Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

by Hendi
19/09/2023
0

  TARAKAN, CAKRANEWS - Lagi asik nyabu di kamar, seorang pria di RT 15 Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, akhirnya diborgol...

Next Post
KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

KONI : Covid-19 Hambat Pengembangan Atlet di Kota Tarakan

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Masalah Akses Air, Petani dan Peternak Kamerun Berseteru, 22 Orang telah Terbunuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.