Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Seorang Ayah Tega Menawarkan Anaknya Kencan dengan Enam Pria

by Redaksi
17/12/2021
in Nasional
A A
Seorang Ayah Tega Menawarkan Anaknya Kencan dengan Enam Pria

Para tersangka kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur di Aceh Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Mulanya sang ayah NR (61) melaporkan ke aparat kepolisian bahwa anaknya yang masih di bawah umur telah diperkosa oleh pelaku MY.

Saat kasus masuk dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta bahwa korban tidak hanya pernah diperkosa, namun juga menjadi korban perdagangan anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri NR.

RELATED POSTS

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

“Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, tepatnya sehari setelah Ia mendapat informasi anaknya telah hamil,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto, Jumat (17/12/2021).

Hasil penyelidikan ternyata NR, kata Noca telah menawarkan korban ke pria, yakni MY (45), AS (28), AM (51), YN (53), IB (51) dan RZ (54), dengan tarif Rp200 ribu sekali kencan.

Sementara, NR mendapat upah antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per orang.

Dalam aksinya, NR dibantu AR yang menyediakan tempat kencan di rumahnya dengan tarif Rp50 ribu.

“Tersangka NR juga bekerjasama dengan tersangka IS (tukang ojek) yang bertugas mengantar jemput korban.
Upah sekali antar jemput sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ucap Noca.

Polres Aceh Utara kemudian menangkap NR dan AR, enam pria hidung belang itu, serta IS (68) yang berperan sebagai penjemput korban dan menetapkan sembilan orang itu sebagai tersangka.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Banda AcehPemerkosaanPerdagangan Anak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

TelkomProperty Turut Aktif Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana di Sumatera

by Prasetya
29/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS – PT Graha Sarana Duta (TelkomProperty), sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yang bergerak dalam...

Next Post
Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.