Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Seorang Ayah Tega Menawarkan Anaknya Kencan dengan Enam Pria

by Redaksi
17/12/2021
in Nasional
A A
Seorang Ayah Tega Menawarkan Anaknya Kencan dengan Enam Pria

Para tersangka kasus pemerkosaan dan penjualan anak di bawah umur di Aceh Utara.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Mulanya sang ayah NR (61) melaporkan ke aparat kepolisian bahwa anaknya yang masih di bawah umur telah diperkosa oleh pelaku MY.

Saat kasus masuk dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta bahwa korban tidak hanya pernah diperkosa, namun juga menjadi korban perdagangan anak yang dilakukan oleh ayahnya sendiri NR.

RELATED POSTS

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

“Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, tepatnya sehari setelah Ia mendapat informasi anaknya telah hamil,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Noca Tryananto, Jumat (17/12/2021).

Hasil penyelidikan ternyata NR, kata Noca telah menawarkan korban ke pria, yakni MY (45), AS (28), AM (51), YN (53), IB (51) dan RZ (54), dengan tarif Rp200 ribu sekali kencan.

Sementara, NR mendapat upah antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per orang.

Dalam aksinya, NR dibantu AR yang menyediakan tempat kencan di rumahnya dengan tarif Rp50 ribu.

“Tersangka NR juga bekerjasama dengan tersangka IS (tukang ojek) yang bertugas mengantar jemput korban.
Upah sekali antar jemput sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu,” ucap Noca.

Polres Aceh Utara kemudian menangkap NR dan AR, enam pria hidung belang itu, serta IS (68) yang berperan sebagai penjemput korban dan menetapkan sembilan orang itu sebagai tersangka.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Banda AcehPemerkosaanPerdagangan Anak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

JUWATA FLY’N RUN 2025 Meriahkan Harhubnas di Tarakan

JUWATA FLY’N RUN 2025 Meriahkan Harhubnas di Tarakan

by Prasetya
22/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, BLU UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan sukses menyelenggarakan...

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (16/9/2025)....

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Next Post
Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Dijadikan Badut Keliling, Pria di Binjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Forum HAM PBB Setuju untuk Menyelidiki Pelanggaran di Ethiopia

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.