Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kapal Pengangkut TKI Ilegal, Karam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan Sembilan Tersangka

by Redaksi
04/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kapal Pengangkut TKI Ilegal, Karam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan Sembilan Tersangka

Pencarian korban kapal pengangkut 50 TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Kapal pengangkut TKI ilegal karam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 lalu.

Kapal ini berangkat dari Kabupaten Batubara, Sumut. Sebanyak sembilan orang yang terkait perekrutan TKI ilegal ini, ditetapkan tersangka Polda Sumut, Senin (03/01/2022).

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

Ditkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya telah menetapkan sembilan orang tersangka terkait perekrutan para pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 usai berangkat dari Kabupaten Batubara, Sumut.

“Tersangka yang telah ditetapkan ada empat orang. Dan lima tersangka lainnya dalam pengejaran,” katanya.

Tatan menjelaskan untuk empat tersangka yang telah ditangkap masing-masing DS berperan sebagai penjemput para PMI dari Bandara Kualanamu untuk dibawa ke lokasi penampungan di Batubara.

Lalu S pemilik tangkahan dan pemilik gudang logistik.

Selanjutnya R perannya sebagai agen dan IA perannya mengawasi saat kapal mau berangkat dari tangkahan.

Sedangkan untuk lima tersangka yang sudah ditetapkan masih dalam pengejaran.

Tatan menghimbau untuk menyerahkan diri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Untuk perantara di Malaysia sudah dikantongi namanya. Tapi kami masih kejar para pelaku yang berkomunikasi dengan pihak penyedia di sana dan pihak yang merekrut PMI,” urainya.

Menurutnya saat peristiwa itu ada dua kapal yang berangkat dari Kabupaten Batubara antara lain kapal yang mengangkut 60 orang PMI dan tiga ABK. Dan kapal lainnya mengangkut 50 PMI dan tiga ABK.

“Jadi awalnya saat berangkat dari Batubara mereka pakai kapal besar yang menampung 130 -an orang. Lalu kapal kembali lagi ke tangkahan dan penumpang dibagi menjadi dua kapal.
Saat pindah, kapal pertama diisi 60 orang dan tiga ABK. Lalu masuk kapal kecil 50 orang dan 3 ABK. Tapi 14 orang lainnya tak jadi berangkat karena takut melihat ombak,” tuturnya.

Kemudian kapal berlayar menuju negeri Jiran. Pada tanggal 25 Desember 2021 dini hari kapal yang mengangkut 50-an penumpang tersebut bocor dan karam.

Kapal nelayan Malaysia yang melihat peristiwa itu mencoba menyelamatkan para korban
Untuk kapal satunya lagi itu selamat.

Tatan mengaku masih mendata berapa jumlah korban yang diselamatkan pihak nelayan Malaysia dan berapa korban jiwa dan belum ditemukan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: Kapal IlegalKaramPerairan Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Rapat kerja bersama Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI di Jakarta. (Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Perbukuan, Kemendikdasmen Nilai Bisa Jadi Acuan Nasional

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan...

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Usulkan Desain Jalan Krayan Diubah, KemenPU Siap Evaluasi

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara...

DPRD dan Pemprov Kaltara menyampaikan kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan yang masih membutuhkan dukungan pemerintah pusat.. (Tangkapan layar Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Perjuangkan Pembangunan Jalan Lembudud-Long Layu-Binuang ke KemenPU

by Prasetya
23/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltara memperjuangkan...

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

by Prasetya
21/07/2026
0

BATAM, CAKRANEWS – PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), bersama BW Digital dan...

Next Post
Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Kaltara Hadiri Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah, Bahas Penguatan Kerja Sama Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Penanganan Jalan Malinau-Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.