Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kapal Pengangkut TKI Ilegal, Karam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan Sembilan Tersangka

by Redaksi
04/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Kapal Pengangkut TKI Ilegal, Karam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan Sembilan Tersangka

Pencarian korban kapal pengangkut 50 TKI ilegal yang karam di perairan Malaysia.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Kapal pengangkut TKI ilegal karam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 lalu.

Kapal ini berangkat dari Kabupaten Batubara, Sumut. Sebanyak sembilan orang yang terkait perekrutan TKI ilegal ini, ditetapkan tersangka Polda Sumut, Senin (03/01/2022).

RELATED POSTS

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Ditkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya telah menetapkan sembilan orang tersangka terkait perekrutan para pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal yang kapalnya tenggelam di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021 usai berangkat dari Kabupaten Batubara, Sumut.

“Tersangka yang telah ditetapkan ada empat orang. Dan lima tersangka lainnya dalam pengejaran,” katanya.

Tatan menjelaskan untuk empat tersangka yang telah ditangkap masing-masing DS berperan sebagai penjemput para PMI dari Bandara Kualanamu untuk dibawa ke lokasi penampungan di Batubara.

Lalu S pemilik tangkahan dan pemilik gudang logistik.

Selanjutnya R perannya sebagai agen dan IA perannya mengawasi saat kapal mau berangkat dari tangkahan.

Sedangkan untuk lima tersangka yang sudah ditetapkan masih dalam pengejaran.

Tatan menghimbau untuk menyerahkan diri.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 Pasal 11 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun. Untuk perantara di Malaysia sudah dikantongi namanya. Tapi kami masih kejar para pelaku yang berkomunikasi dengan pihak penyedia di sana dan pihak yang merekrut PMI,” urainya.

Menurutnya saat peristiwa itu ada dua kapal yang berangkat dari Kabupaten Batubara antara lain kapal yang mengangkut 60 orang PMI dan tiga ABK. Dan kapal lainnya mengangkut 50 PMI dan tiga ABK.

“Jadi awalnya saat berangkat dari Batubara mereka pakai kapal besar yang menampung 130 -an orang. Lalu kapal kembali lagi ke tangkahan dan penumpang dibagi menjadi dua kapal.
Saat pindah, kapal pertama diisi 60 orang dan tiga ABK. Lalu masuk kapal kecil 50 orang dan 3 ABK. Tapi 14 orang lainnya tak jadi berangkat karena takut melihat ombak,” tuturnya.

Kemudian kapal berlayar menuju negeri Jiran. Pada tanggal 25 Desember 2021 dini hari kapal yang mengangkut 50-an penumpang tersebut bocor dan karam.

Kapal nelayan Malaysia yang melihat peristiwa itu mencoba menyelamatkan para korban
Untuk kapal satunya lagi itu selamat.

Tatan mengaku masih mendata berapa jumlah korban yang diselamatkan pihak nelayan Malaysia dan berapa korban jiwa dan belum ditemukan.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : Detik

Tags: Kapal IlegalKaramPerairan Malaysia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Next Post
Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.