Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dinyatakan Level Satu, PTM 100% Belum Dimulai

by Redaksi
07/01/2022
in Kaltara
A A
Dinyatakan Level Satu,  PTM 100% Belum Dimulai

Kantor Kemendikbud Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Sejak 18 Desember 2021 lalu, Kota Tarakan berstatus PPKM Level Satu. Kendati demikian, Eny Suryani, SH, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, menuturkan bahwa, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas, Jumat (7/1/2022).

Dijelaskannya, PTM terbatas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Dalam keputusan tersebut, PTM Terbatas boleh digelar pada wilayah PPKM Level 1-3.

Lanjutnya, PTM 100% belum bisa dilakukan karena harus menunggu keputusan resmi dari daerah maupun pusat.

Akan tetapi, pada kenyataanya kata Eny, peserta didik sudah mendapatkan pembelajaran 100%, walaupun tatap muka 50% sementara daringnya 50%.

“Contohnya di ruang kelas ada 30 orang, lalu mereka akan dibagi, 15 orang Senin, Selasa, Rabu dan 15 lainnya di hari berikutnya,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjanya.

Selain itu, kata Eny, selama keputusan belum turun, keputusan masih diserahkan kepada orang tua, apakah bersedia tatap muka atau tidak.

Ia menambahkan bahwa, Kota Tarakan sudah terbilang baik, dilihat dari prokes maupun vaksinisasinya terbukti dengan dinyatakannya Tarakan berada pada level 1.

Eny pun berharap agar pandemi ini segera berakhir dan pembelajaran dapat kembali seperti semula,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Level 1PPKMTatap Muka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka dari LPEI, Diduga Rugikan Negara Rp2,6 Triliun

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka dari LPEI, Diduga Rugikan Negara Rp2,6 Triliun

Pasca Bentrok di Kendari, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Pembunuhan

Pasca Bentrok di Kendari, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku Pembunuhan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.