Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis

by Redaksi
11/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Masih Ingat Pencuri Bersembunyi di Balik Lumpur, Ternyata Pelaku Seorang Residivis
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Belum lama ini, warga Tarakan dihebohkan video aksi pencuri hp bersembunyi di balik lumpur, ternyata pelakunya merupakan residivis pencuri hp yang baru bebas dari jeratan hukum pada tahun 2020 lalu, Senin (10/1/2022).

Polsek Tarakan Barat kemudian melakukan press release terkait kasus tersebut, DS ternyata melakukan pencurian tiga unit hp di daerah Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah pada Sabtu (8/1/2022) lalu sekitar pukul 17.30 Wita.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Dijelaskan Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, pelaku diamankan di Polsek Tarakan Barat setelah sempat dihajar massa akibat tertangkap basah mencuri hp.

“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga di Selumit Pantai, ada orang diamankan, yang dalam posisi dihajar massa. Setelah datangi TKP, dan ternyata benar. Ada pelaku bersembunyi di lumpur dengan kondisi luka dan telah mendapatkan jahitan di bagian pelipis,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku ternyata seorang residivis yang kerapkali melakukan pencurian.

Sebelumnya, juga terlibat kasus serupa pada tahun 2020.

“Setelah melakukan penyelidikan, pendalaman diduga pelaku, bahwa benar pelaku melakukan beberapa kali pencurian. Pertama, pada Oktober 2021, mencuri HP merk Vivo Y20 sg dengan TKP Beringin I. Pencurian kedua dilakukan pada tanggal 8 Januari 2022 dengan TKP belakang Hotel Taufiq dengan barang bukti dua buah handphone merk IPhone XR bewarna hitam dan Vivo seri y 20. Sebelumnya juga pelaku merupakan narapidana yang baru keluar, kejadiannya sekitar tahun 2020 dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Kini, DS dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) KUHP Pidana Jo Pasal 65 ayat (1), dengan ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: PencuriResidivisViral
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Lubang Besar Menghiasi Jalan Aki Balak Menuju Juata

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Asik Menunggu Pembeli Sabu di Lorong, HE Diciduk BNNK

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.