Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Mangkir Setelah Enam Kali Pemanggilan, Tersangka Korupsi Sarana SDN O52 Diciduk di Kalsel

by Redaksi
29/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Mangkir Setelah Enam Kali Pemanggilan, Tersangka Korupsi Sarana SDN O52 Diciduk di Kalsel
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Setelah mangkir dari enam kali pemanggilan. HR, tersangka kasus korupsi Sarana SDN 052 Diciduk di Desa Tajau Pecah, Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Rabu (26/1/2022) lalu.

HR kemudian dijemput di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Jumat, (28/1 2022).

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Diketahui, HR merupakan mantan Kepala Sekolah SDN 053 yang berada di depan Mako Yonif 613 Tarakan.

HR diduga menggelapkan dana sekitar Rp850 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2020.

Dijelaskan Adam Saimima, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, penyidikan dimulai pada Juni 2021 lalu.

Semua saksi diperiksa dan hanya HR yang mangkir setelah mangkir enam kali pemanggilan.

Pihaknya meminta bantuan dengan mengirimkan permohonan ke Kejaksaan Agung untuk melacak HR.

Keberadaan HR akhirnya terdeteksi di Kalimantan Selatan.

“TIM dari Kejagung menyampaikan HR sudah diamankan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan meminta tim penyidik kejaksaan Negeri Tarakan untuk melakukan penjemputan,” ucapnya pada Jum’at (28/1/2022).

Lanjutnya, HR diduga menyalahgunakan dana sarana prasarana sekolah sebesar Rp2 miliar lebih.

Selaku Kepala Sekolah, HR meminta pihak ketiga untuk melakukan pembangunan tanpa kontrak kerja dan hanya didasarkan pada rasa percaya.

“Setelahnya pihak ketiga diberi anggaran Rp1,3 M dari total DAK Rp2,1 M. Dalam perjalanannya pengerjaannya macet dan yang bersangkutan menghilang. Namun si pihak ketiga ini tetap melaksanakan pengerjaan dan sudah selesai (gedung sekolahnya),” ungkap Adam.

Saat ini, tersangka dititipkan di Lapas Kelas II A Tarakan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Sumber : Tarakan Terciduk

Tags: Kepala SekolahKorupsiSekolah Dasar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Pemerkosa Mahasiswi Pingsan di Banjarmasin Dipecat Tidak dengan Hormat (PTDH)

Pemerkosa Mahasiswi Pingsan di Banjarmasin Dipecat Tidak dengan Hormat (PTDH)

Hadapi Rusia, Inggris Berniat Tempatkan Pasukan NATO di Ukraina

Hadapi Rusia, Inggris Berniat Tempatkan Pasukan NATO di Ukraina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.