Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Mangkir Setelah Enam Kali Pemanggilan, Tersangka Korupsi Sarana SDN O52 Diciduk di Kalsel

by Redaksi
29/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Mangkir Setelah Enam Kali Pemanggilan, Tersangka Korupsi Sarana SDN O52 Diciduk di Kalsel
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Setelah mangkir dari enam kali pemanggilan. HR, tersangka kasus korupsi Sarana SDN 052 Diciduk di Desa Tajau Pecah, Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Rabu (26/1/2022) lalu.

HR kemudian dijemput di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Jumat, (28/1 2022).

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Diketahui, HR merupakan mantan Kepala Sekolah SDN 053 yang berada di depan Mako Yonif 613 Tarakan.

HR diduga menggelapkan dana sekitar Rp850 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2020.

Dijelaskan Adam Saimima, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, penyidikan dimulai pada Juni 2021 lalu.

Semua saksi diperiksa dan hanya HR yang mangkir setelah mangkir enam kali pemanggilan.

Pihaknya meminta bantuan dengan mengirimkan permohonan ke Kejaksaan Agung untuk melacak HR.

Keberadaan HR akhirnya terdeteksi di Kalimantan Selatan.

“TIM dari Kejagung menyampaikan HR sudah diamankan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan meminta tim penyidik kejaksaan Negeri Tarakan untuk melakukan penjemputan,” ucapnya pada Jum’at (28/1/2022).

Lanjutnya, HR diduga menyalahgunakan dana sarana prasarana sekolah sebesar Rp2 miliar lebih.

Selaku Kepala Sekolah, HR meminta pihak ketiga untuk melakukan pembangunan tanpa kontrak kerja dan hanya didasarkan pada rasa percaya.

“Setelahnya pihak ketiga diberi anggaran Rp1,3 M dari total DAK Rp2,1 M. Dalam perjalanannya pengerjaannya macet dan yang bersangkutan menghilang. Namun si pihak ketiga ini tetap melaksanakan pengerjaan dan sudah selesai (gedung sekolahnya),” ungkap Adam.

Saat ini, tersangka dititipkan di Lapas Kelas II A Tarakan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Sumber : Tarakan Terciduk

Tags: Kepala SekolahKorupsiSekolah Dasar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Next Post
Pemerkosa Mahasiswi Pingsan di Banjarmasin Dipecat Tidak dengan Hormat (PTDH)

Pemerkosa Mahasiswi Pingsan di Banjarmasin Dipecat Tidak dengan Hormat (PTDH)

Hadapi Rusia, Inggris Berniat Tempatkan Pasukan NATO di Ukraina

Hadapi Rusia, Inggris Berniat Tempatkan Pasukan NATO di Ukraina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.