Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Mangkir Setelah Enam Kali Pemanggilan, Tersangka Korupsi Sarana SDN O52 Diciduk di Kalsel

by Redaksi
29/01/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Mangkir Setelah Enam Kali Pemanggilan, Tersangka Korupsi Sarana SDN O52 Diciduk di Kalsel
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Setelah mangkir dari enam kali pemanggilan. HR, tersangka kasus korupsi Sarana SDN 052 Diciduk di Desa Tajau Pecah, Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada Rabu (26/1/2022) lalu.

HR kemudian dijemput di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Jumat, (28/1 2022).

RELATED POSTS

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Diketahui, HR merupakan mantan Kepala Sekolah SDN 053 yang berada di depan Mako Yonif 613 Tarakan.

HR diduga menggelapkan dana sekitar Rp850 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun 2020.

Dijelaskan Adam Saimima, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, penyidikan dimulai pada Juni 2021 lalu.

Semua saksi diperiksa dan hanya HR yang mangkir setelah mangkir enam kali pemanggilan.

Pihaknya meminta bantuan dengan mengirimkan permohonan ke Kejaksaan Agung untuk melacak HR.

Keberadaan HR akhirnya terdeteksi di Kalimantan Selatan.

“TIM dari Kejagung menyampaikan HR sudah diamankan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan meminta tim penyidik kejaksaan Negeri Tarakan untuk melakukan penjemputan,” ucapnya pada Jum’at (28/1/2022).

Lanjutnya, HR diduga menyalahgunakan dana sarana prasarana sekolah sebesar Rp2 miliar lebih.

Selaku Kepala Sekolah, HR meminta pihak ketiga untuk melakukan pembangunan tanpa kontrak kerja dan hanya didasarkan pada rasa percaya.

“Setelahnya pihak ketiga diberi anggaran Rp1,3 M dari total DAK Rp2,1 M. Dalam perjalanannya pengerjaannya macet dan yang bersangkutan menghilang. Namun si pihak ketiga ini tetap melaksanakan pengerjaan dan sudah selesai (gedung sekolahnya),” ungkap Adam.

Saat ini, tersangka dititipkan di Lapas Kelas II A Tarakan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Sumber : Tarakan Terciduk

Tags: Kepala SekolahKorupsiSekolah Dasar
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

Isak Tangis Pecah di Pelepasan Siswa SMPN 7 Tarakan, Ada Prosesi Adat Bugis ‘Sompe’

by Prasetya
23/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Isak tangis haru pecah tak terbendung di halaman SMP Negeri 7 Kota Tarakan pada Sabtu, 23 Mei...

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
Pemerkosa Mahasiswi Pingsan di Banjarmasin Dipecat Tidak dengan Hormat (PTDH)

Pemerkosa Mahasiswi Pingsan di Banjarmasin Dipecat Tidak dengan Hormat (PTDH)

Hadapi Rusia, Inggris Berniat Tempatkan Pasukan NATO di Ukraina

Hadapi Rusia, Inggris Berniat Tempatkan Pasukan NATO di Ukraina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Kaltara Minta Ikan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.