Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Mandat Baru PPATK di Perpres 10 Tahun 2022, Telusuri Aliran Dana Terorisme

by Redaksi
31/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Mandat Baru PPATK di Perpres 10 Tahun 2022, Telusuri Aliran Dana Terorisme

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini mendapat mandat baru, menyelenggarakan tugas dan fungsi berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme sesuai Perpres Nomor 10 Tahun 2022, Senin (31/1/2022).

Penanganan terorisme yang menyangkut bidang strategi, hukum, serta kerjasama akan ditangani Deputi Bidang Strategi dan PPATK.

RELATED POSTS

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

Adapun analisis dan pemeriksaan tindak pidana pencucian uang terkait terorisme akan ditangani Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK.
Selain fungsi pencegahan terorisme, PPATK masih ditugaskan menangani tindak pidana pencucian uang secara umum.

Pasal 4 Perpres Nomor 10 Tahun 2022 menyebut ada empat fungsi PPATK dalam menjalankan tugas tersebut.

PPATK menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pengelolaan data dan pengelolaan informasi yang diperoleh PPATK, serta pengawasan terhadap kepatuhan pihak pelapor.

Lembaga itu juga melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang.

Tindak pidana lain yang tercantum dalam Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2010 juga jadi ranah PPATK.

Sebelumnya, PPATK beberapa kali dilibatkan dalam pencegahan aliran dana terkait terorisme.

PPATK juga mengungkap ada 4.093 laporan aliran dana yang diduga berkaitan dengan terorisme pada 2016-2021.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: Aliran DanaPPATKTerorisme
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

by Prasetya
30/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara para jurnalis di Tarakan, Astra Motor Kaltim 1 menggelar aksi sosial bertajuk...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Next Post
Ruas Jalan di Sabanar Lama, Banyak Berlubang Dalam dan Membahayakan Pengendara

Ruas Jalan di Sabanar Lama, Banyak Berlubang Dalam dan Membahayakan Pengendara

Jaringan Pipa PDAM di Selimau, Terpasang Tahun 2010, Hingga Kini Tak Pernah Difungsikan

Jaringan Pipa PDAM di Selimau, Terpasang Tahun 2010, Hingga Kini Tak Pernah Difungsikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Era Jokowi Lebih Parah Dibanding Zaman SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astra Motor Kaltim 1 Gelar Aksi Peduli Jurnalis: Campaign Cari AMAN Sebelum Cari Berita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.