Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

by Redaksi
14/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Sekkab Malinau Tak Komentari Somasi Susi, Serahkan Sepenuhnya ke Pengacara Negara di Kejari

Ernes Silvanus, Sekretaris Kabupaten Malinau

Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, cakra.news – Terkait somasi eks menteri KKP Susi Pudjiastuti ke Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau, Kalimantan Utara yang berakhir Kamis (10/2/2022) lalu, Pemkab Malinau menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini ke Kantor Pengacara Negara dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Malinau, Ernes Silvanus yang turut sebagai pihak yang disomasi Susi menyatakan tidak bisa mengomentari lagi soal somasi tersebut.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Menurutnya, semua hal terkait itu sudah diserahkan sepenuhnya ke Kantor Pengacara Negara dalam hal Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau selaku Kuasa Hukum melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) yang sudah diserahkan beberapa hari lalu.

Dikatakan pula Sekkab Ernes, sebenarnya pihaknya sudah menyiapkan tanggapan dan upaya hukum dalam rangka menghadapi somasi Susi.

Tanggapan dan upaya hukum tersebut, kata Dia, dengan dibentuknya tim kuasa hukum khusus.

“Ada tim kuasa hukum pemkab yang telah dibentuk dan tengah melakukan persiapan untuk menghadapi Somasi Susi Air tersebut,” sebutnya.

Tidak sekedar memberikan tanggapan, kata Ernes pihak Pemkab Malinau juga telah berupaya melakukan persiapan untuk menghadapinya.

“Ada persiapan hukum dan penyelesaian untuk menghadapi Somasi Susi Air itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti melayangkan somasi ke Bupati dan Sekretaris Daerah Malinau, Kalimantan Utara, usai insiden dikeluarkannya pesawat dan barang-barang Susi Air.

Pihak yang disomasi, Bupati dan Sekkab Malinau dalam tiga hari harus meminta maaf secara terbuka dan tuntutan ganti rugi Rp8,9 miliar. Somasi dilayangkan Senin (7/2/2022).**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: MalinauSomasiSusi Air
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DD dan ADD di Nunukan, Berpotensi Rugikan Negara Rp1,1 M

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Masa Penahanan Tersangka Pelecehan Seksual di Nunukan Diperpanjang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.