Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Para pelaku TPPO yang berhasi dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pasangan suami isteri (pasutri) dari Provinsi Sulawesi Selatan, hampir saja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Untungnya tindak pidana ini dapat segera digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Rabu (16/2/2022).

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jhon Wesly Arianto Aritonang mengatakan, peristiwa TPPO tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan pada 13 Februari 2022 lalu.

Pihaknya berhasil mengamankan pasutri tersebut saat diberangkatkan melalui jalur ilegal ke Malaysia.

“Korban kini diserahkan kepada UPT BP2MI Nunukan atas nama SH dan HR,” jelasnya.

Aritonang menambahkan, pelaku TPPO yang berhasil diamankan insial AF (27), AE (20), dan ME (17). Sebelumnya, jelas dia, pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 18.30 Wita personel Subdit IV Renakta mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan PDAM Gang Tani, Sebatik ada beberapa orang yang ditampung di rumah yang belum diketahui pemiliknya dan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Mendapat informasi tersebut, kata Aritonang, Personel Subdit IV Renakta dipimpin AKP Bahtiar meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan rumah yang menjadi target operasi (TO).

Hasilnya, berhasil diamankan pasutri yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dan dilakukan pengembangan hingga para pelaku TPPO berhasil diciduk.

Dari hasil operasi, lanjut Aritonang, berhasil disita sejumlah barang bukti, diantaranya paspor, surat rapid antigen, kartu tanda penduduk dan handphone milik pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana di atas5 tahun.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: IlegalMalaysiaPerdagangan Manusia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

Bahas Keberlanjutan BPJS PBPU, Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Status UHC Tetap Bertahan

by Prasetya
17/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Provinsi Kaltara...

Next Post
Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.