Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Para pelaku TPPO yang berhasi dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pasangan suami isteri (pasutri) dari Provinsi Sulawesi Selatan, hampir saja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Untungnya tindak pidana ini dapat segera digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Rabu (16/2/2022).

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jhon Wesly Arianto Aritonang mengatakan, peristiwa TPPO tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan pada 13 Februari 2022 lalu.

Pihaknya berhasil mengamankan pasutri tersebut saat diberangkatkan melalui jalur ilegal ke Malaysia.

“Korban kini diserahkan kepada UPT BP2MI Nunukan atas nama SH dan HR,” jelasnya.

Aritonang menambahkan, pelaku TPPO yang berhasil diamankan insial AF (27), AE (20), dan ME (17). Sebelumnya, jelas dia, pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 18.30 Wita personel Subdit IV Renakta mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan PDAM Gang Tani, Sebatik ada beberapa orang yang ditampung di rumah yang belum diketahui pemiliknya dan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Mendapat informasi tersebut, kata Aritonang, Personel Subdit IV Renakta dipimpin AKP Bahtiar meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan rumah yang menjadi target operasi (TO).

Hasilnya, berhasil diamankan pasutri yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dan dilakukan pengembangan hingga para pelaku TPPO berhasil diciduk.

Dari hasil operasi, lanjut Aritonang, berhasil disita sejumlah barang bukti, diantaranya paspor, surat rapid antigen, kartu tanda penduduk dan handphone milik pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana di atas5 tahun.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: IlegalMalaysiaPerdagangan Manusia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.