Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Para pelaku TPPO yang berhasi dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pasangan suami isteri (pasutri) dari Provinsi Sulawesi Selatan, hampir saja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Untungnya tindak pidana ini dapat segera digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Rabu (16/2/2022).

RELATED POSTS

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jhon Wesly Arianto Aritonang mengatakan, peristiwa TPPO tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan pada 13 Februari 2022 lalu.

Pihaknya berhasil mengamankan pasutri tersebut saat diberangkatkan melalui jalur ilegal ke Malaysia.

“Korban kini diserahkan kepada UPT BP2MI Nunukan atas nama SH dan HR,” jelasnya.

Aritonang menambahkan, pelaku TPPO yang berhasil diamankan insial AF (27), AE (20), dan ME (17). Sebelumnya, jelas dia, pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 18.30 Wita personel Subdit IV Renakta mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan PDAM Gang Tani, Sebatik ada beberapa orang yang ditampung di rumah yang belum diketahui pemiliknya dan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Mendapat informasi tersebut, kata Aritonang, Personel Subdit IV Renakta dipimpin AKP Bahtiar meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan rumah yang menjadi target operasi (TO).

Hasilnya, berhasil diamankan pasutri yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dan dilakukan pengembangan hingga para pelaku TPPO berhasil diciduk.

Dari hasil operasi, lanjut Aritonang, berhasil disita sejumlah barang bukti, diantaranya paspor, surat rapid antigen, kartu tanda penduduk dan handphone milik pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana di atas5 tahun.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: IlegalMalaysiaPerdagangan Manusia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Next Post
Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.