Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

by Redaksi
16/02/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Pasutri Hampir Jadi Korban TPPO, Pelaku Berhasil Dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Para pelaku TPPO yang berhasi dibekuk Reskrim Polda Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pasangan suami isteri (pasutri) dari Provinsi Sulawesi Selatan, hampir saja menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya akan diberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Untungnya tindak pidana ini dapat segera digagalkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Rabu (16/2/2022).

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Jhon Wesly Arianto Aritonang mengatakan, peristiwa TPPO tersebut terjadi di Kabupaten Nunukan pada 13 Februari 2022 lalu.

Pihaknya berhasil mengamankan pasutri tersebut saat diberangkatkan melalui jalur ilegal ke Malaysia.

“Korban kini diserahkan kepada UPT BP2MI Nunukan atas nama SH dan HR,” jelasnya.

Aritonang menambahkan, pelaku TPPO yang berhasil diamankan insial AF (27), AE (20), dan ME (17). Sebelumnya, jelas dia, pada Sabtu (12/2) sekitar pukul 18.30 Wita personel Subdit IV Renakta mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan PDAM Gang Tani, Sebatik ada beberapa orang yang ditampung di rumah yang belum diketahui pemiliknya dan akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Mendapat informasi tersebut, kata Aritonang, Personel Subdit IV Renakta dipimpin AKP Bahtiar meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan rumah yang menjadi target operasi (TO).

Hasilnya, berhasil diamankan pasutri yang akan diberangkatkan ke Malaysia, dan dilakukan pengembangan hingga para pelaku TPPO berhasil diciduk.

Dari hasil operasi, lanjut Aritonang, berhasil disita sejumlah barang bukti, diantaranya paspor, surat rapid antigen, kartu tanda penduduk dan handphone milik pelaku.

Para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana di atas5 tahun.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: IlegalMalaysiaPerdagangan Manusia
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Anak Tikam Ayahnya hingga Tewas di Parepare, Dipicu Dendam karena Sering Pukuli Ibunya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Pelaku Aborsi Ilegal Tertangkap saat Ziarah ke Makam Bayinya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.