Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aset Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara, Disita KPK

by Redaksi
25/02/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aset Tanah Milik Adik Mantan Bupati Lampung Utara, Disita KPK

Empat bidang tanah milik adik mantan Bupati Lampung Utara di Kemiling Bandar Lampung disita KPK

Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG, cakra.news – Berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset adik mantan Bupati Lampung Utara, Akbar Tandaniria Mangkunegara, Kamis (24/2/2022).

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyitaan dilakukan terhadap aset yang diduga terkait kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015-2019.

RELATED POSTS

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

“Penyitaan aset berupa empat bidang tanah milik Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang berlokasi di Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, terkait kasus korupsi,” ujarnya.

Tujuan penyitaan aset ini, kata Ali Fikri, di antaranya untuk dijadikan sebagai barang bukti tambahan dalam persidangan.

Selain itu, juga untuk memastikan kecukupan pembayaran uang pengganti sebagai bagian asset recovery apabila nantinya adik dari mantan Bupati Lampung Utara ini diputus bersalah dan dibebani untuk membayar uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai adik dari Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu, Akbar berperan aktif untuk ikut serta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara kurun waktu tahun 2015-2019.

Dalam setiap proyek, Akbar dibantu Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama untuk memungut sejumlah fee atas proyek-proyek di Lampung Utara.

Syahbudin merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara sekaligus terpidana kasus korupsi.

Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: AsetBupati LampungKPK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

DPRD Kaltara Minta BNPP Percepat Pembangunan Jalan Malinau-Krayan

by Prasetya
25/07/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat pembangunan...

Fraksi Demokrat Soroti Serapan Belanja Modal APBD Kaltara 2025

Fraksi Demokrat Soroti Serapan Belanja Modal APBD Kaltara 2025

by Prasetya
23/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menjadikan manfaat pembangunan bagi masyarakat...

Next Post
Sampah Berserakan di KM 6 Jalan Poros Tanah Kuning

Sampah Berserakan di KM 6 Jalan Poros Tanah Kuning

Warganet Tana Tidung, Ramai Kritisi Pembangunan Pasar Betayau

Warganet Tana Tidung, Ramai Kritisi Pembangunan Pasar Betayau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    Ketua DPRD Kaltara Dorong Penguatan Edukasi untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi I DPRD Kaltara Hadiri Benuanta Economic Forum 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.