Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

by Redaksi
17/03/2022
in Kaltara
A A
Nelayan Bunyu Keluhkan Penggunaan Alat Tangkap Pukat Kurau dan Trawl

Mediasi AMPK Bunyu bersama nelayan kapal kurau dan trawl

Share on FacebookShare on Twitter

BUNYU, cakra.news – Maraknya penggunaan alat tangkap pukat kurau dan trawl di area perairan Kecamatan Bunyu, Bulungan dikeluhkan sebagian besar nelayan lokal.

Pasalnya, alat tangkap tersebut menyebabkan rusaknya terumbu karang serta rumpon milik nelayan, Kamis (17/3/2022).

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Saat dikonfirmasi cakra.news melalui sambungan telepon, Ketua Asosiasi Masyarakat Perikanan dan Kelautan (AMPK) Pulau Bunyu, Hariyono menjelaskan, ketentuan penggunaan alat tangkap kurau dan trawl telah diatur dalam Permen KP 18 Tahun 2021.

Lanjut Hariyono, dalam Permen tersebut, Kaltara masuk ke dalam WPP 716 (Wilayah Pengelolaan Perikanan).

Wilayah tersebut, kata Dia, dilarang menggunakan alat tangkap trawl.

Dilanjutkannya lagi, alat tangkap kurau dan trawl umumnya digunakan oleh nelayan di luar Bunyu.

Seperti, nelayan-nelayan yang berada di Juata, Jembatan besi, Beringin, Selumit Pantai dan Amal.

Menurutnya, alat tangkap tersebut merugikan nelayan lokal yang hanya menggunakan alat tradisional seperti rawai, rumpon, bubu, kelong dan bagan.

Selain itu, kata Hariyono, jaring-jaring tersebut menyebabkan rumpon milik nelayan lokal rusak karena tersangkut pukat.

”Mas, bisa bayangkan sekali turun mereka bisa mencapai 30 kapal. Alat tangkap ini jelas merugikan nelayan lokal karena jaringnya besar dan tenggelam di dasar laut sehingga rumpon serta terumbu karang ikut terbawa. Lama kelamaan jika dilakukan terus menerus tentu akan merusak,” ucap Hariyono.

Dikatakannya pula, mediasi sempat dilakukan antara nelayan Bunyu dan Tarakan untuk menemukan kesepakan bersama, terkait batas penggunaan alat tangkap kurau dan trawl.

Dalam mediasi tersebut, ditemukan kesepakatan sementara, yakni alat tangkap tersebut diperbolehkan asalkan digunakan dua mill ke luar.

”Hasil mediasi ditemukan kesepakatan sementara jaring dapat digunakan dua mil keluar dari bibir pantai,” ungkapnya.

Kendati demikian, dalam praktinya masih saja ditemukan pelanggaran.

Saat disinggung mengapa hal itu bisa terjadi, Hariyono mengungkapkan bahwa alasanya beragam.

Mulai dari alasan perut hingga kurangnya pengawasan dan penindakan.

Untuk itu, Ia berharap semoga Perda dan peta zonasi ruang laut Kaltara segera direvisi sesuai aturan terbaru dari pusat.

Selain itu, Kata Hariyono, saat ini pihaknya bersama nelayan lokal sedang mengupayakan Perdes.

“Diharapkan bila Perdes dari tiga desa tentang pengelolaan perikanan tradisional pulau Bunyu telah selesai dan disepakati. Dan diberlakukan oleh instansi pemerintah, ke depan peraturan tersebut akan di sosialisasikan dan kemudian diterapkan. Tentunya, perdes harus sesuai dengan point yang sama pada permen KP no18 tahun 2021. Tujuannya adalah melindungi sumberdaya perikanan tradisional pulau bunyu,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: BunyuNelayanPukatTrawl
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Next Post
Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Begini Tanggapan Kadis DKUKMP Tarakan

Tuntutan Perkara KDRT Dihentikan Melalui Restorative Justice

Tuntutan Perkara KDRT Dihentikan Melalui Restorative Justice

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.