Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Pantai Amal Lama Demo, Tolak Tembok Pembatas

by Redaksi
20/09/2021
in Headline, Kaltara
A A
Warga Pantai Amal Lama Demo, Tolak Tembok Pembatas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, Cakra.news – Forum Masyarakat Amal Lama mengatasnamakan Warga Pantai Amal Lama berdemo di depan kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (20/09). Mereka menolak tembok pembatas antara pemukiman warga dengan tempat wisata.

“Tembok tersebut membatasi dan menghambat mata pencaharian warga pantai Amal Lama yang sebagian besar adalah nelayan,” ungkap M Rijal selaku Korlap.

RELATED POSTS

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Sesuai dengan Undang-Undang Kepariwisataan No 10 Tahun 2009, lanjut Rijal, membuat tempat pariwisata harus didukung oleh masyarakat setempat, “Pemkot harus mendukung dan mendengar aspirasi masyarakat,” serunya
Tembok yang didirikan, ujar pendemo, bukan di bibir pantai namun di halaman depan rumah masyarakat, kurang lebih setinggi 4 meter, di sepanjang tempat wisata tersebut, sehingga warga kesulitan untuk dapat memantau kapal yang diparkir di pantai, jadi harus memutar lebih jauh.

Ada 3 RT yang terdampak, yaitu RT 3, RT 4 dan RT 5. Warga sebenarnya mendukung adanya tempat wisata namun tidak mendukung adanya tembok yang menghalangi rumah warga. Misalkan ada pintu harus sesuai dengan apa yang masyarakat mau, karena kalau misalkan cuma ada 2 atau 3 pintu kasihan masyarakat yang jauh dari pintu.

Anggota Dewan, menanggapi aksi demo, selaku fasilitator ingin mempertemukan warga Amal Lama dengan Walikota dan Instansi-instansi terkait, “Kami akan tetap mengawal karena ini bukan akhir dari tuntutan kami, ini adalah sebagian daripada proses,” tegas Rijal.Demo di depan kantor DPRD Kota Tarakan ini berlangsung tertib dan aman. Korlap yaitu Selamat dan M Rijal dipersilahkan masuk menemui anggota DPRD dan menghasilkan 3 kesepakatan yang langsung dibacakan oleh Korlap di depan warga pendemo, tak hanya itu Wakil Ketua DPRD Yulius Dinandus berkenan turun ke pendemo untuk menjelaskan kesepakatan yang sudah dibuat.

Isi kesepakatan DPRD Kota Tarakan dan Forum Masyarakat Amal Lama sebagai berikut:
1. Dalam waktu paling lambat tanggal 25 September 2021 DPRD Kota Tarakan akan mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Pemerintah Kota Tarakan berkenaan dengan tuntutan Forum Masyarakat Amal Lama.
2. DPRD Kota Tarakan akan mengadakan kujungan lapangan guna meninjau lokasi sesuai dengan tuntuan Forum Masyarakat Amal Lama.
3. Jika Pembagunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota di Amal Lama tidak pro rakyat maka DPRD Kota Tarakan akan merekomendasikan kegiatan pembangunan di pantai Amal Lama dihentikan.*
Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: Objek WisataPantai Amal LamaTarakanTembok Pembatas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Next Post
Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Gandeng Eduku

Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Gandeng Eduku

Tinjau Peserta Ujian PPPK, Bupati Laura Tegaskan Bahwa Tidak Ada Titipan Bupati

Tinjau Peserta Ujian PPPK, Bupati Laura Tegaskan Bahwa Tidak Ada Titipan Bupati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.