TARAKAN, CAKRANEWS – Pengawasan inspektur tambang di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai kurang maksimal. Kondisi ini terjadi karena daerah otonom termuda di Indonesia tersebut hanya memiliki satu inspektur untuk mengawasi puluhan izin pertambangan.
Pernyataan tersebut merupakan curahan hati (curhat) yang disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. “Dengan puluhan izin yang dikeluarkan oleh pusat itu di Kalimantan Utara hanya satu inspektur tambang dan itu mustahil untuk bisa diawasi inspektur tambang,” kata Zainal dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Sabtu (14/5/2022).
Menurutnya, pengawasan aktivitas mineral dan batu bara akan mengalami kesulitan jika hanya mengandalkan satu inspektur tambang saja. Sebab, cakupan wilayah Kaltara begitu besar. Belum lagi persoalan tumpang tindih izin usaha antara sektor perkebunan dengan sektor pertambangan.
Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan langsung di lokasi-lokasi pertambangan. “Ini kenapa terjadi tumpang tindih, karena pusat hanya mengeluarkan, tapi tidak turun ke lapangan melihat,” kata Gubernur Zainal Arifin Paliwang.
Gubernur menyarankan untuk membuat grup berbasis internet yakni dengan aplikasi Whatsapp (WA) khusus provinsi yang memiliki wilayah pertambangan untuk memudahkan koordinasi. “Untuk kelancaran inisiasi ini perlu diinisiasi oleh instansi terkait untuk membuat grup WA khusus kepala daerah yang memiliki tambang-tambang,” kata Gubernur Zainal.
Discussion about this post