Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kangen Masuk Lapas Kelas IIA Tarakan, Aksi ‘Tangan Panjang’ Pria Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

by Rizkqi
26/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Tersangka M beserta barang bukti (Foto: Rizqki/CAKRANEWS)

Tersangka M beserta barang bukti (Foto: Rizqki/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seperti kangen masuk Lapas Kelas IIA Tarakan, pria berinisial M kembali nekat melakukan pencurian di tiga tempat secara maraton.

Residivis kambuhan ini ditangkap jajaran Polsek Tarakan Barat usai kembali melakukan pencurian di Jalan Purnawirawan, Kel. Karang Anyar, Kota Tarakan. Parahnya, si tangan panjang ini tercatat sudah melakukan pencurian di tiga tempat yang berbeda.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

Kapolsek Tarakan Barat Iptu Angestri Budi Reswanto mengungkapkan bahwa pencurian pertama yang dilakukan M terjadi pada hari Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari di Jalan Jendral Sudirman, RT. 03, No. 14, Kel. Karang Anyar.

“Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit handphone merk Samsung A2 Core warna biru, satu buah tas selempang merk Spirit warna hitam, satu buah jam tangan merk Alba warna silver, dan satu buah jam tangan merk Aiwot warna biru. Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.150.000 rupiah,” kata Angestri kepada wartawan, Rabu (26/5/2022).

Selang beberapa hari kemudian, M kembali melanjutkan pencurian ke dua pada hari Minggu (1/5/2022), sekitar pukul 08.00 Wita. Kali ini M menlancarkan aksinya di Jalan Purnawirawan, RT. 03, Kel. Karang Anyar.

Dari lokasi tersebut M mencuri satu buah tune control warna hitam, satu buah load speaker warna hitam les merah, satu buah amplifier mini merk Bravo warna hitam, satu buah tas ransel merk Eiger warna hitam, dan dua buah stik pancing.

“Dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000 rupiah,” kata Angestri.

M pun tak mampu membendung nafsu mencurinya dengan kembali melakukan aksi ketiga pada hari Senin (2/5/2022), sekitar pukul 05.00 wita. Pencurian kali ini terjadi di Jalan Sukar Lampani, RT. 29, No. 31, Kel. Pamusian.

“Dari hasil penyelidikan kita amankan satu unit handset merk Robot warna hitam, satu buah pipa paralon dengan panjang kurang lebih 3 meter, satu buah besi pipa, kemudian uang tunai kurang lebih Rp. 200 ribu, dan satu unit handphone merk realmi 9 pro warna hijau dari kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.600.000 rupiah,” ujar Kapolsek Tarakan Barat.

Iptu Angestri mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan. “Jadi kalau ditotal sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali,” ucapnya.

Hingga saat ini proses kasus kriminal dengan tersangka M sudah berada di tahap satu dan akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tarakan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Pewarta : Rizqki

Tags: Kasus PencurianPolsek Tarakan Barat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Ilustrasi Perkosaan

Babak Baru Kasus Oknum A Prajurit Batalyon 613 Raja Alam yang Perkosa Siswi SMP Tarakan

Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 107,61 gram di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (25/5/2022).

Coba Lihat Ekspresi 6 Tersangka Ini Saat Sabu-sabu Mereka Dimusnahkan Polda Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.