Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Babak Baru Kasus Oknum A Prajurit Batalyon 613 Raja Alam yang Perkosa Siswi SMP Tarakan

by Redaksi
26/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Ilustrasi Perkosaan

Ilustrasi Perkosaan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus pemerkosaan siswi SMP berinisial W oleh oknum anggota Batalyon 613 Raja Alam Tarakan berinisial A memasuki babak baru.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Tarakan mengaku mendampingi W yang menjadi korban kebejatan prajurit A.

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

“Kita hanya sebatas pendampingan saja, misalnya visum kita dampingi dan biayanya dari kita,” kata Kepala DP3APPKB Pemkot Tarakan, Maryam kepada wartawan di Tarakan, Rabu (25/5/2022).

Dari laporan petugas pendamping sosial, lanjutnya, korban W mengalami trauma dan belum banyak bicara. Sedangkan untuk pendampingan psikologi dan setelah di pengadilan saat persidangan, ada pendampingan khusus anak.

“Tapi untuk kasus pidana sesuai jalur hukum. Kita tidak intervensi. Kita hanya sekedar pendampingan, menyelamatkan anak itu dari kepentingan dasarnya dia, seperti sekolah dan kesehatan kita pulihkan sampai anak itu siap,” kata Maryam.

Dia juga mengatakan bahwa untuk proses mediasi, seandainya dinikahkan si korban jelas belum siap secara fisik dan psikis. Hal tersebut bisa menyebabkan korban makin terpuruk dan saat ini tinggal pihak keluarganya yang dapat menentukan.

“Asesmen belum dapat dilakukan langsung, kalau sudah selesai penyelidikan dan penyidikan kasusnya,” katanya.

Sementara itu pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras dugaan tindakan asusila tersebut. “KPAI mengecam tindakan persetubuhan anak di bawah umur (13) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial A sebanyak dua kali,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis.

KPAI mengapresiasi kesatuan dari terduga pelaku, A, yang akan transparan dalam proses penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan terduga pelaku sudah ditahan.

Mengacu UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak adalah suatu tindak pidana, dan tidak ada alasan suka sama suka dalam hal persetubuhan dengan anak, perbuatan itu apapun alasannya adalah sebuah tindak pidana yang ancaman hukumannya 5-15 tahun Karena itu, dalam proses pidana harus berpedoman pada UUPA tersebut.

Terkait dengan informasi ada upaya mediasi, seharusnya tidak boleh dilakukan karena ini jelas perbuatan pidana. Keluarga korban dengan keluarga pelaku bisa saja saling memaafkan, namun proses hukum harus tetap berjalan.

Selain itu, korban juga harus mendapatkan hak untuk rehabilitasi medis dan psikologis oleh pemerintah kota Tarakan melalui P2TP2A ataupun Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Tarakan.

Tags: Batalyon 613 Raja AlamPerkosaan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 107,61 gram di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (25/5/2022).

Coba Lihat Ekspresi 6 Tersangka Ini Saat Sabu-sabu Mereka Dimusnahkan Polda Kaltara

Ilustrasi KTP

Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.