Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

by Redaksi
04/01/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Aksi Jewer Gubernur Edy Rahmayadi, Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

Rekaman aksi jewer yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada pelatih bilyar di PON XX, Khairuddin Aritonang alias Choki.

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Aksi jewer yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada pelatih bilyar Khairuddin Aritonang alias Choki memasuki babak baru.

Setelah somasinya tidak diindahkan Gubernur Edy, kini Choki resmi melaporkan aksi jewer yang diterimanya ke Polda Sumut, Senin (03/01/2022).

RELATED POSTS

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Harapannya diproses dengan baik sehingga menimbulkan rasa keadilan bagi Saya,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya Teguh Syuhada Lubis bersama Gumilar Nugroho usai membuat laporan ke Polda Sumut.

Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.

Kuasa hukum Choki, Gumilar Nugroho menyampaikan pihaknya masih percaya Polda Sumut dapat menangani laporan itu secara adil. Untuk bukti yang disertakan antara lain bukti rekaman video dan bukti somasi.

“Ada nama dua saksi yang diberikan. Kita harap polisi dapat selesaikan masalah ini secara berkeadilan. Kita yakin negara kita negara hukum. Di mana hukum jadi tonggak paling tinggi di negeri ini. Kami harap polisi dapat tangani kasus ini berkeadilan,” paparnya.

Pada Senin (27/12/2021) lalu, Choki dijewer dan diusir Gubernur Edy Rahmayadi saat acara pemberian tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Dalam video yang beredar, Edy sedang memberikan kata sambutan di acara tersebut. Lalu Edy memanggil salah seorang peserta karena tak tepuk tangan.

Belakangan peserta tersebut diketahui bernama Choki yang tak lain pelatih biliar untuk PON.

“Pelatih tak tepuk tangan. Tak cocok jadi pelatih ini,” kata Edy sambil menjewer pelatih biliar Choki.

Terdengar tawa di antara hadirin. Namun sesaat kemudian suasana terdengar tegang.

Dalam acara itu, Edy Rahmayadi meminta agar pelatih itu tak berada di dalam ruangan. Bahkan Edy juga menyebutnya sontoloyo.

“Tak usah dipakai lagi. Kau langsung keluar. Tak usah di sini,” ucap Edy dalam rekaman video tersebut.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Aksi JewerGubernur Sumatera Utara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Tahanan Tewas Mengambang di Sungai, Tiga Anggota Polrestro Bekasi Diperiksa

Dua Drone Serang Pangkalan AS di Baghdad, Berhasil Dieliminasi

Dua Drone Serang Pangkalan AS di Baghdad, Berhasil Dieliminasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.