TANJUNG SELOR, cakra.news – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara memperingati Hari Santri Nasional di Gedung Wanita, Tanjung Selor, Selasa (19/10/2021).
Hari Santri diperingati tiga hari sebelumnya, yang seharusnua jatuh pada Jum’at 22 Oktober 2021 mendatang. Hal tersebut bukan karena tanpa alasan.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H. Saifi, M.Pd, dimajukannya peringatan hari santri karena Rabu (20/10/2021) merupakan hari libur, dan juga pada 22 Oktober nanti akan dilaksanakan peringatan hari santri secara nasional melalui virtual zoom.
“Kami mendahului supaya kita dari seluruh para pejabat yang terkait dengan hari santri ini bisa mengikuti, termasuk pondok pesantren dan juga santri,” ujar Saifi.
Saifi menyampaikan, bahwa pondok pesantren akan mendapat biaya pendanaan dari pemerintah pusat berdasarkan Undang-undang yang telah disetujui oleh Presiden RI yang tentunya menyesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Hal tersebut diharapkan semua pondok pesantren dapat lebih mandiri dari segi pembiayaan, meskipun nantinya tetap ada tambahan dana partisipasi dari wali santri, namun jumlahnya tidak sebesar sebelumnya.
“Nanti akan disiapkan ada dana abadi pesantren-pesantren, tapi itu nanti secara bertahap. Biar nanti tujuan pesantren itu memiliki kekuatan untuk pendanaan, tidak lagi bergantung pada santri. Kalo bisa lebih mandiri. Tapi memang dibutuhkan juga bantuan yang kadang-kadang dana yang tersedia mungkin tidak cukup, dan itu perlu partisipasi dari wali santri. Karena pada umumnya mereka boarding school ya, mereka tidur di asrama,” terang Kakanwil Kemenag Kaltara.
Untuk pengajuan anggaran pondok pesntren di Kaltara sendiri, Saifi mengatakan, pihaknya masih mendalami besaran angka yang dibutuhkan. Sembari menunggu keputusan DPR RI, ia menjelaskan, ada dua kemungkinan dana didistribusikan yaitu melalui Kanwil Kemenag Kaltara atau langsung ke pihak pengolah pondok pesantren.
“Nanti kita akan mendalami regulasi yang ada. Biasanya kita menunggu juga keputusan DPR RI mengenai itu, apakah dana langsung didistribusikan setiap pondok pesantren atau melalui kementerian agama. Yang jelas peraturan yang sudah ditandatangani presiden itu akan dilaksanakan,” pungkasnya.
Selaku Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara, ia berharap setiap pondok pesantren di Kaltara untuk bisa melengkapi persyaratan sebagaimana mestinya. Seperti adanya santri, pengadaan asrama untuk para santri, tenaga pengajar beserta kiainya, kitab kuning, pengasuh santri dan lain sebagainya.
Lanjutnya, dengan adanya pondok pesantren di Kalimantan Utara akan menjadi bagian yang sangat penting guna meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang keagamaan.
“Ya pertama kita ingin seluruh pesantren ini bisa melengkapi dulu seluruh persyaratan. Misalnya harus ada kiainya, ada asramanya, ada kitab kuningnya, ada santrinya, ada pengasuhnya. Di Kalimantan Utara memang sudah tercatat puluhan pesantren, tapi masih memerlukan kiai-kiai yang ada di situ,” pungkas Saifi.*
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post