Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

ASN Bakal Tempuh Jalur Hukum Imbas Pembatalan Pengangkatan Jabatan

by Prasetya
05/09/2024
in Kaltara, News, Politik
A A
Ilustrasi ASN (FOTO : Joglosemar.news)

Ilustrasi ASN (FOTO : Joglosemar.news)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bakal menempuh jalur hukum imbas adanya Surat Keputusan (SK) pembatalan pengangkatan jabatan terhitung sejak 1 September 2024. Hal itu disampaikan salah satu ASN yang ikut menerima SK pembatalan jabatan, Yesar Tynus, Kamis 5 September 2024.

“Kami akan menempuh jalur hukum, teman-teman nanti bagaimana karena saya dengar mau RDP dulu di DPRD. Tapi setelah itu, secara pribadi karena telah dipojokkan dan tidak tahu apa-apa, saya akan masukkan ranah hukum mau ku bawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terserah nanti mau ngomong apa karena saya ada dasar,” paparnya.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Ia mengaku sangat kecewa dengan adanya keputusan tersebut. Terlebih, keputusan dibuat secara tiba-tiba dan terkesan tanpa dasar. Padahal ia telah bekerja dengan baik dan maksimal.

“Dari segi hukum, saya akan lanjutkan secara pribadi. Saya tidak tahu apa-apa, tiba-tiba diberikan undangan pengarahan dan langsung diberi SK pembatalan. Isi undangan menyebutkan pembatalan jabatan fungsional, tapi saya pejabat struktural yang ikut kena imbasnya,” ungkap Tynus.

Sementara itu, Ferry Hartono ASN Fungsional yang sehari-hari bertugas di Sekretariat Pemkot Tarakan Bidang Organisasi mengakui, dirinya sangat terpukul, mengingat dalam menjalankan tugas sebagai kontrol pelayanan public di 73 unit pelayan publik di kota Tarakan, diakuinya masih terus butuh pendampingan termasuk di Perumda-Perumda.

”Begitu banyaknya pekerjaan di bidang saya, sehingga saya mengkhawatirkan pekerjaan saya yang sebelumnya akan terbengkalai, dan saya termasuk salah satu yang menyiapkan indikator pertanggungjawaban Pj Wali Kota,” katan Ferry.

 

 

 

 

Tags: BustanPj Wali Kota TarakanSK Pembatalan PengangkatanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
SULTON Siap Hadiri Uji Publik Cagub-Cawagub IMM Kaltara

SULTON Siap Hadiri Uji Publik Cagub-Cawagub IMM Kaltara

DPRD Tarakan Nilai ada Kejanggalan pada Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN

DPRD Tarakan Nilai ada Kejanggalan pada Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.