Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

DPRD Tarakan Nilai ada Kejanggalan pada Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN

by Prasetya
09/09/2024
in Kaltara, News, Politik
A A
DPRD Tarakan Nilai ada Kejanggalan pada Pembatalan Pengangkatan Jabatan 57 ASN
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pembatalan pengangkatan jabatan 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan masih menjadi polemik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil perwakilan ASN untuk mendapatkan penjelasan, Senin 9 September 2024.

Pimpinan RDP, Herman Hamid mengatakan, agenda hari ini bertujuan mendengarkan penjelasan dari ASN yang terdampak dari SK tersebut.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Ia tidak menampik menemukan kejanggalan pada SK pembatalan pengangkatan jabatan. “Setelah mendengarkan keluh kesah curhatan mereka yang luar biasa hampir kurang lebih 2 jam. Kami mendapati kejanggalan-kejanggalan dari pembatalan ini,” ucapnya.

Alasannya, SK pembatalan pelantikan di tandatangani pada Minggu, 1 September 2024. “Bukan pada hari kerja, itu sudah menjadi catatan teman-teman DPRD. Supaya berkeadilan kami perlu memanggil Penjabat untuk diminta keterangan,” katanya.

Selain itu, tidak adanya SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK pembatalan yang keluar hanya berasal dari BKN.

“Yang kita pahami bersama larangan Penjabat itu kan salah satunya itu mutasi ASN. Semua itu boleh dilakukan ketika dapat izin tertulis dari Kemendagri. Itu tidak ada. Itu tidak ada, tapi ini kan dari dokumen dan keterangan ASN yang dibatalkan,”katanya.

Padahal, sesuai dengan aturan Undang-undang, dinyatakan perlu ada izin tertulis dari Kemendagri.

“Saya tidak ingin berandai-andai, apakah pak Pj ini berulang kali yah ada dua kali itu mendesak BKN untuk membatalkan ini. Kan ada dua kali penjelasan dari ini, niatnya kok getol sekali harus dibatalkan. Itu kan ada apa. Ini juga masih tanda tanya apakah Pj Wali Kota ini utuh menyampaikan ke BKN terkait kondisi di Tarakan, ” paparnya.

Alhasil dari agenda tersebut, disepakati adanya RDP lanjutan dengan mengundang Pj Wali Kota Tarakan, Bustan, Selasa 17 September 2024. Sekaligus menjadi agenda untuk meminta penjelasan Pj Wali Kota membatalkan pengangkatan jabatan 57 ASN.

 

Tags: BustanDPRD TarakanPj Wali Kota TarakanTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Next Post
ASN dan Kades Wajib Netral

ASN dan Kades Wajib Netral

Tak Tahan Lihat Korban Bakar Sampah, Pria 61 Tahun Nekat Lakukan Pencabulan

Tak Tahan Lihat Korban Bakar Sampah, Pria 61 Tahun Nekat Lakukan Pencabulan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.