Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Astagfirullah! Akun TikTok Berhijab Pamer Payudara, Muhammadiyah Sebut Tercela

by Ryan Virgiawan
26/05/2022
in Nasional
A A
Astagfirullah! Akun TikTok Berhijab Pamer Payudara, Muhammadiyah Sebut Tercela

Aulia Salsa Marpaung (TikTok)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Akun TikTok @babyca666 membuat netizen se-Indonesia gempar setelah menampilkan adegan pamer payudara sembari mengenakan jilbab atau hijab.

Tak hanya sekali, rupanya akun yang dimiliki oleh seorang wanita bernama Aulia Salsa Marpaung itu, kerap membagikan konten-konten vulgar lainnya.

RELATED POSTS

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Banyak netizen mengeluarkan kata-kata cacian di dalam video-video yang diunggah Aulia di akun TikTok-nya.

Sementara ini, akun Aulia sudah tidak lagi dapat diakses oleh para pengguna TikTok karena pemberitahuan bahwa telah diblokir.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan sampai ikut menanggapi viralnya Aulisa Salsa yang pamer bagian-bagian tubuh vitalnya di media sosial.

“Saya sangat prihatin dengan video perempuan berjilbab yang memamerkan aurat dengan cara yang tidak sopan dan menggoda. Jelas itu perbuatan tercela,” kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Kamis 26 Mei 2022.

Ia mendesak polisi untuk turun tangan dan memeriksa akun Aulia Salsa Marpaung karena dianggap sudah menyebarkan konten pornografi.

“Pada level tertentu, perbuatan tersebut bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi yang melanggar undang-undang. Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana,” ujarnya.

Tags: muhammadiyahtiktok
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Setelah Ukraina, Polandia Target Selanjutnya dari Koalisi Rusia-Chechnya

Setelah Ukraina, Polandia Target Selanjutnya dari Koalisi Rusia-Chechnya

Calon Jemaah Siapkan Duit, Biaya Haji 2022 Ditetapkan Rp 39,8 Juta

Cuaca di Saudi Panas Parah, Jemaah Haji Wajib Catat 3 Tips Ini dari Menag Yaqut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.