TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan sosialisasi sistem administrasi retensi arsip dan alih dokumen digital sejak awal (SI ARSIP ANDAL), serta pelatihan penggunaan media penyimpanan File Fusion. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bawaslu Kota Tarakan pada Rabu (30/4/2025).
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, SE., MH., menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengelola, memelihara, dan merawat arsip, serta melaksanakan penyusutan arsip berdasarkan jadwal retensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bahwa arsip Bawaslu menjadi penting, salah satunya ketika terjadi perselisihan di (Mahkamah Konstitusi) MK, untuk itu perlu dikelola, dipelihara dan dirawat dengan baik,” ungkap Rahmat.
SI ARSIP ANDAL merupakan sistem aplikasi yang dirancang untuk mengelola, memelihara, dan menyimpan arsip. Proses ini dimulai sejak awal pembuatan surat hingga penyimpanan surat secara digital. Kata kunci dari sistem ini meliputi digitalisasi dokumen, pengklasifikasian, penataan, penyimpanan, serta penentuan jadwal retensi arsip yang dilakukan sejak dokumen pertama kali diciptakan di masing-masing unit pengolah.
Dengan sistem ini, sejak awal diciptakan, arsip sudah diketahui masa aktif dan masa inaktifnya, serta status akhirnya apakah bersifat permanen atau akan dimusnahkan setelah masa retensinya habis.
Rahmat Nur berharap pengelolaan arsip di Bawaslu dapat berjalan tertib dan efisien, sehingga arsip yang telah habis masa retensinya bisa segera ditindaklanjuti.
“Arsip yang sudah habis masa retensinya segera diusulkan dimusnahkan, sehingga tidak memenuhi rak Arsip Bawaslu,” harap Rahmat Nur.
Discussion about this post