Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bayar Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA Asal Mesir

by Prasetya
13/11/2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang ibu asal Depok berinisial RAD (41). Ia nekat menjual anaknya yang masih di bawah umur kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial T karena terlilit hutang pinjaman online atau pinjol.

Diketahui bahwasanya anak kandung RAD masih berusia 15 tahun. RAD menjual anak kandungnya itu di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. RAD melakukan hal tersebut dengan dalih memaksa sang anak untuk membantu orangtuanya

RELATED POSTS

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Atas tindakan kriminalnya tersebut, RAD (41) berhasil ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu, 8 November 2023 lalu. RAD dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut, pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3 juta dari pelaku T,” sebut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, Senin, 13 November 2023.

Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian, aksi nekat tersebut dilakukan oleh RAD lantaran terlibat hutang pinjol.

“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua. RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T,” jelasnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan paman dan tante korban kepada pihak kepolisian. Keduanya kemudian melaporkan RAD kepada pihak bewajib dan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan pelaku.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Imigrasi lantaran sang pria hidung belang meripakan Warga Negara Mesir. Menurut kesaksiannya kepada pihak kepolisian, RAD dan WNA Mesir berinisial T tersebut sudah saling mengenal sejak tahun 2021 lalu.

Saat itu, RAD bekerja sebagai seorang petugas kebersihan di sebuah pusat kebugaran. Di pertemuannya itu, T meminta RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga atau ART.

RAD kemudian menawarkan anaknya untuk ‘dinikmati’ oleh sang WNA karena kebingungan usai terjerat hutang. Padahal anak kandung RAD sendiri masih duduk di bangku SMP di daerah Cianjur. Saat ditangkap, RAD mengatakan bahwa anaknya sudah melayani T sebanyak 3 kali. Diketahui pula, dari tiga transaksi tersebut, RAD mendapatkan uang senilai Rp 6 juta

 

 

 

Tags: Ibu di DepokJual anaknyaWNA Mesir
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Penyerahan bingkisan kepada pahlawan veteran ( Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Peduli Pahlawan Veteran, Bupati Laura Serahkan Bingkisan

Tampang 5 pelaku judi bola guling (Foto : Humas Polres Nunukan)

Menegangkan! Begini Kronologi Penangkapan 5 Pelaku Judi Bola Guling di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.