Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bayar Utang Pinjol, Ibu di Depok Jual Anaknya ke WNA Asal Mesir

by Prasetya
13/11/2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang ibu asal Depok berinisial RAD (41). Ia nekat menjual anaknya yang masih di bawah umur kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial T karena terlilit hutang pinjaman online atau pinjol.

Diketahui bahwasanya anak kandung RAD masih berusia 15 tahun. RAD menjual anak kandungnya itu di sebuah apartemen di kawasan Cibubur, Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. RAD melakukan hal tersebut dengan dalih memaksa sang anak untuk membantu orangtuanya

RELATED POSTS

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Atas tindakan kriminalnya tersebut, RAD (41) berhasil ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu, 8 November 2023 lalu. RAD dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Atas eksploitasi terhadap anak di bawah umur secara seksual tersebut, pelaku RAD menerima uang sebesar Rp3 juta dari pelaku T,” sebut Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, Senin, 13 November 2023.

Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian, aksi nekat tersebut dilakukan oleh RAD lantaran terlibat hutang pinjol.

“Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua. RAD memaksa kepada korban melayani pelaku T, lalu pelaku RAD keluar kamar dan tinggal lah korban bersama pelaku T,” jelasnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan paman dan tante korban kepada pihak kepolisian. Keduanya kemudian melaporkan RAD kepada pihak bewajib dan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan pelaku.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Imigrasi lantaran sang pria hidung belang meripakan Warga Negara Mesir. Menurut kesaksiannya kepada pihak kepolisian, RAD dan WNA Mesir berinisial T tersebut sudah saling mengenal sejak tahun 2021 lalu.

Saat itu, RAD bekerja sebagai seorang petugas kebersihan di sebuah pusat kebugaran. Di pertemuannya itu, T meminta RAD untuk dicarikan asisten rumah tangga atau ART.

RAD kemudian menawarkan anaknya untuk ‘dinikmati’ oleh sang WNA karena kebingungan usai terjerat hutang. Padahal anak kandung RAD sendiri masih duduk di bangku SMP di daerah Cianjur. Saat ditangkap, RAD mengatakan bahwa anaknya sudah melayani T sebanyak 3 kali. Diketahui pula, dari tiga transaksi tersebut, RAD mendapatkan uang senilai Rp 6 juta

 

 

 

Tags: Ibu di DepokJual anaknyaWNA Mesir
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

Herman Hamid: Isu Insentif Guru Bukan Alat Politik

by Prasetya
20/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Menanggapi sorotan publik terkait penghapusan insentif guru, DPRD Tarakan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak para pendidik. Wakil...

Kapolres Tarakan Jalin Sinergi dengan Kejari Tarakan untuk Optimalisasi Penegakan Hukum

Kapolres Tarakan Jalin Sinergi dengan Kejari Tarakan untuk Optimalisasi Penegakan Hukum

by Prasetya
24/03/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tarakan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S....

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

Wujud Kepedulian, Kasat Samapta Jenguk Anggota yang Sedang Jalani Pemulihan

by Prasetya
04/03/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai bentuk perhatian terhadap anggota yang sedang dalam masa pemulihan, Kasat Samapta Polres Tarakan, IPTU Imran Tawainella,...

Next Post
Penyerahan bingkisan kepada pahlawan veteran ( Foto : Humas Pemkab Nunukan)

Peduli Pahlawan Veteran, Bupati Laura Serahkan Bingkisan

Tampang 5 pelaku judi bola guling (Foto : Humas Polres Nunukan)

Menegangkan! Begini Kronologi Penangkapan 5 Pelaku Judi Bola Guling di Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.