Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

by Hendi
06/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP.

Share on FacebookShare on Twitter

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

TARAKAN, CAKRANEWS – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup atau biaya sehari-hari, seorang residivis berinsial ST (41) nekat membongkar konter handphone di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai, Tarakan.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Dalam aksinya tersebut ST berhasil menggasak beberapa handphone yang ada di konter, pada Selasa, 26 Desember 2023.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, kasus ini terbongkar dari adanya laporan pemilik konter setelah sebelumnya mendapat kabar adanya pencurian dari karyawannya.

“Pelapor berada di rumahnya, kemudian mendapatkan informasi dari karyawan bahwa konter hp miliknya telah dimasukin seseorang,” ungkap Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan.

Kemudian pemilik konter langsung mengecek cctv dan mendapati sejumlah handphone di konternya telah hilang.

“Barang yang hilang tersebut berupa lima unit handphone. Atas kejadian itu kerugian yang dialaminya ditaksir sebesar Rp5 juta,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Pelaku masuk ke konter hp dengan memanjat pipa pembuangan,” terang Randhya.

“Pelaku mengakui masuk melalui belakang rumah korban yang merupakan konter hp. Pelaku naik menuju lantai 3 dengan memanjat pipa pembuangan. Selanjutnya melakukan penggeledahan di beberapa etalase dan mencuri hp,” lanjutnya.

Lebih lanjut Randhya menjelaskan, Pelaku ST merupakan residivis atas kasus pencurian laptop dan sempat masuk penjara pada tahun 2021 silam.

Randhya juga mengatakan, dari pengakuan pelaku, dirinya terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup.

“Pelaku telah menjual tiga handphone hasil curiannya masing-masing sebesar Rp750 ribu. ST menawarkan hp hasil curiannya ke beberapa orang,” jelasnya.

“Pelaku diamankan pada 2 Januari 2024 di kediamannya di Kelurahan Selumit Pantai pukul 15.30 Wita, saat sedang ngobrol dengan warga,” imbuh Randhya.

Atas perbuatannya, ST pun kini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: Konter HPPencurianPolres TarakanResidivisTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Next Post
Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Foto : Humas Pemkab Nunukan

Begini Klarifikasi Kadis Perhubungan Nunukan Soal Rehab Terminal Tanpa Realisasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.