Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

by Hendi
06/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP.

Share on FacebookShare on Twitter

Berdalih Penuhi Kebutuhan Hidup, Seorang Residivis Bongkar Konter HP

TARAKAN, CAKRANEWS – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup atau biaya sehari-hari, seorang residivis berinsial ST (41) nekat membongkar konter handphone di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selumit Pantai, Tarakan.

RELATED POSTS

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Dalam aksinya tersebut ST berhasil menggasak beberapa handphone yang ada di konter, pada Selasa, 26 Desember 2023.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, kasus ini terbongkar dari adanya laporan pemilik konter setelah sebelumnya mendapat kabar adanya pencurian dari karyawannya.

“Pelapor berada di rumahnya, kemudian mendapatkan informasi dari karyawan bahwa konter hp miliknya telah dimasukin seseorang,” ungkap Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan.

Kemudian pemilik konter langsung mengecek cctv dan mendapati sejumlah handphone di konternya telah hilang.

“Barang yang hilang tersebut berupa lima unit handphone. Atas kejadian itu kerugian yang dialaminya ditaksir sebesar Rp5 juta,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan korban polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Pelaku masuk ke konter hp dengan memanjat pipa pembuangan,” terang Randhya.

“Pelaku mengakui masuk melalui belakang rumah korban yang merupakan konter hp. Pelaku naik menuju lantai 3 dengan memanjat pipa pembuangan. Selanjutnya melakukan penggeledahan di beberapa etalase dan mencuri hp,” lanjutnya.

Lebih lanjut Randhya menjelaskan, Pelaku ST merupakan residivis atas kasus pencurian laptop dan sempat masuk penjara pada tahun 2021 silam.

Randhya juga mengatakan, dari pengakuan pelaku, dirinya terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan hidup.

“Pelaku telah menjual tiga handphone hasil curiannya masing-masing sebesar Rp750 ribu. ST menawarkan hp hasil curiannya ke beberapa orang,” jelasnya.

“Pelaku diamankan pada 2 Januari 2024 di kediamannya di Kelurahan Selumit Pantai pukul 15.30 Wita, saat sedang ngobrol dengan warga,” imbuh Randhya.

Atas perbuatannya, ST pun kini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: Konter HPPencurianPolres TarakanResidivisTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Next Post
Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Foto : Humas Pemkab Nunukan

Begini Klarifikasi Kadis Perhubungan Nunukan Soal Rehab Terminal Tanpa Realisasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menjaga Hak Pilih : Peluang Penggunaan Special Voting Arrangement (SVA) pada Pemilu dan Pemilihan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.