Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

by Hendi
06/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Malam Dimusnahkan Polres Tarakan

Ratusan Botol Miras Hasil Razia di Tempat Hiburan Dimusnahkan Polres Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Kepolsian Resort (Polres) Tarakan, pada Kamis, 4 Januari 2024 di Mapolres Tarakan.

Pada pemusnahaan minuman beralkohol ini, tak kurang dari 911 botol diratakan dengan menggunakan alat berat (Boomag).

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, 911 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan atau sitaan dalam kegiatan patroli dan razia gabungan pada pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami dari Polres Tarakan dibantu POM TNI baik POM AD, POM AL dan POM AU. Kemudian bersama rekan Satpol PP melakukan patroli dan razia. Dan minuman (miras) ini tidak ada izinnya,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo juga menjelaskan, minuman beralkohol golongan B dan C diatur dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2013.

Sementara itu, total ada 8 tempat (THM) yang didatangi oleh petugas gabungan, ditemukan masih banyak tempat usaha belum melengkapi izin terkait penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C.

“Terhadap pemilik tempat, petugas melakukan tindakan dengan memberikan peringatan dan teguran secara lisan. Selain itu edukasi juga diberikan dan meminta untuk segera melakukan kepengurusan penjualan minuman beralkohol dengan golongan B dan C,” jelas Kapolres Tarakan.

Lebih lanjut Ronaldo mengatakan, pemusnahan terhadap miras ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Tarakan bersama instansi terkait khususnya jajaran TNI.

“Untuk tangkapan botol minuman beralkohol hasil Ops Lilin Kayan diakhiri 2 Januari 2024 kemarin,” jelas Ronaldo.

Selama pelaksanaan patroli ataupun razia, petugas menyita minuman beralkohol tanpa izin karena memang ada juga yang dilengkapi izinnya.

“Itu tujuan kami. Ini menjadi imbauan, misalnya minuman alkohol, sesuai aturan ada batas penjualannya. Harapan kita Tarakan tertib. Yang tidak tertib tidak sesuai aturan akan kami tindaklanjuti,” tegas Ronaldo.

Tags: dimusnahkanMinuman BeralkoholMirasPolres TarakanTarakanTempat Hiburan Malam
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Foto : Humas Pemkab Nunukan

Begini Klarifikasi Kadis Perhubungan Nunukan Soal Rehab Terminal Tanpa Realisasi

Tampang pelaku pencuri hp (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Modus Pura-Pura Beli Es, Pria Ini Ternyata Curi HP

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.