Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

BKAD Gelar Sosialisasi Perbup 30 Tahun 2021

by Redaksi
25/11/2021
in Advetorial, Kaltara
A A
BKAD Gelar Sosialisasi Perbup 30 Tahun 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kab. Nunukan. Acara tersebut berlangsung di Lantai V Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri Kepala OPD, serta Kepala-Kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan puskesmas – puskesmas pembantu yang berada di Kab. Nunukan rabu (24/11). 

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si, Bupati berharap mudah-mudahan semua selaku jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah sesuai dengan beban tugas dan kewenangan masing-masing. 

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Bupati juga meminta untuk menjadikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif dan efisien khususnya pengelolaan dana hibah yang tidak melalui RKUD yang sampai saat ini dianggap belum memadai dan sering menjadi bagian dari temuan laporan hasil pemeriksaan BPK. 

“Maka salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah adalah dengan membuatkan regulasi berupa peraturan Bupati yang akan dijadikan sebagai pedoman pengelolaan dan penatausahaan dana hibah yang tidak melalui RKUD. Dengan adanya pedoman ini maka di harapkan kedepannya pengelolaan dan penatausahaan dana hibah yang tidak melalui RKUD dapat terlaksana dengn baik dan lancar baik itu penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban”, ujarnya.  

Selanjutnya, disampaikan bahwa tentang dana hibah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui RKUD harus dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh bendahara umum daerah. 

Sebelum mengakhiri sambutannya, Serfianus selaku Sekretaris Daerah Kab. Nunukan juga menambahkan.  

“Saya selaku Sekretaris Daerah bertanggungjawab untuk memonitor kegiatan-kegiatan disemua OPD, saya sering dilapori bahwa pencatatan kita ini tidak tertib. Makanya saya memberi apresiasi kepada BKAD Kab. Nunukan dapat membuat satu regulasi sebagai dasar untuk melakukan pencatatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pertanggungjawabannua sehingga memudahkan kita semua.” ujar Serfianus. 

Diakhir sambutannya Serfianus mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak terkait sehingga Peraturan Bupati ini dapat diimplementasikan dengan penuh tanggungjawab. Semoga dengan adanya Peraturan Bupati ini pengelolaan dana hibah yang tidak melalui RKUD dapat dilaksanakan secara akuntabel, efektif dan efisien. (Tim Liputan/Diskominfotik) 

Tags: Humas Kabupaten NunukanPerbupSosialisasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Bupati Laura Resmi Menutup PKA Angkatan 2 Tahun 2021

Bupati Laura Resmi Menutup PKA Angkatan 2 Tahun 2021

Lokasi Pembangunan Pengadilan Terpadu, Masih Tunggu Revisi Berdasar Site Plan

Lokasi Pembangunan Pengadilan Terpadu, Masih Tunggu Revisi Berdasar Site Plan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.