Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Dari 17 Pendaftar, Hanya 9 Bacalon DPD dari Kaltara yang Penuhi Syarat

by Ryan Virgiawan
20/01/2023
in Headline, Kaltara
A A
Dari 17 Pendaftar, Hanya 9 Bacalon DPD dari Kaltara yang Penuhi Syarat

Anggota KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo (foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, hanya ada sembilan bakal calon (bacalon) dari 17 pendaftar DPD RI yang memenuhi syarat dukungan minimal.

Anggota KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo menyebut, ada delapan nama yang belum memenuhi syarat karena jumlah dukungan kurang dari 1.000.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

“Jadi sekarang masih berproses masa perbaikan dari tanggal 16 sampai 22 Januari 2023. Selanjutnya kita verifikasi administrasi lagi tanggal 23 Januari sampai 1 Februari 2023,” kata Teguh di Bulungan, Kamis 19 Januari 2023, dikutip dari Antara Kaltara.

Teguh mengungkap penyebab sejumlah pendaftar dinyatakan belum memenuhi syarat, seperti tidak dilengkapi KTP, lampiran F1 pernyataan dukungan, atau lampiran F1 tidak ada tanda tangan dari pendukung maupun bakal calon.

Untuk selanjutnya, setelah tahapan verifikasi administrasi selesai, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual bagi bacalon yang sudah memenuhi 1.000 dukungan.

“Bagi yang belum masih ada perbaikan sekali lagi. Perbaikan secara total ada dua kali kesempatan, yaitu satu kali setelah verifikasi administrasi dan satu kali setelah verifikasi faktual,” ujar Teguh.

Lebih lanjut, mantan Ketua KPU Kota Tarakan ini mengimbau semua bacalon agar segera memperbaiki data yang belum memenuhi syarat, agar minimal dukungan terpenuhi.

“Saya mengimbau semua bakal calon dapat memperbaiki data yang belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat, sehingga semua balon yang ada bisa memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran,” ucap Teguh.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Para Caleg Tak Berkutik, Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Politik di Tempat Ibadah

Para Caleg Tak Berkutik, Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Politik di Tempat Ibadah

Jumat Curhat di Tarakan, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Pastikan Gangguan Keamanan Ditangani

Jumat Curhat di Tarakan, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Pastikan Gangguan Keamanan Ditangani

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.