Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diiming-imingi Uang dan iPhone, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa

by Hendi
24/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Diiming-imingi Uang dan iPhone, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa

Diiming-imingi Uang dan iPhone, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang gadis belia berumur 14 tahun yang merupakan santri sebuah pesantren di Kota Tarakan menjadi korban rudapaksa.

Korban diiming-imingi pelaku berinisial FS (31) dengan dijanjikan akan diberi uang dan iPhone.

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

Sebelumnya, korban mengenal FS melalui media sosial Instagram pada bulan Desember 2023. Kemudian korban yang belum sebulan mengenal pelaku, diajak ke kosan teman pelaku di daerah Kampung 6 untuk menjalankan aksi bejatnya.

Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra didampingi Kanit PPA IPDA Priyati Ningsih mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

“Pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak 2 kali, korban dikasih uang Rp 100 ribu dan di iming – imingi iPhone 11,” ungkap Randhya, pada Jumat, 22 Desember 2023 sore.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada temannya. Kemudian temannya bercerita kepada kakaknya lalu kakaknya bercerita kepada kakak korban, hingga kejadian ini diceritakan kepada keluarga korban.

“Orang tua akhirnya melapor ke Polres Tarakan, kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tarakan untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Laporan dibuat keluarga korban ke Polres Tarakan pada 18 Desember 2023. Lantaran mengetahui dirinya dicari polisi akhirnya pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi dan ditahan.

Dari keterangan pelaku, korban telah diberikan uang setelah berhubungan badan, untuk iPhone yang dijanjikan belum diberikan.

“Korban sudah kita visum dan ada luka robek. Dan saat ini korban kita dampingi dan konseling. Korban juga sudah kembali bersekolah,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam Pasal 81 Ayat 2 Jo Pasal 760 subsider Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Tags: Dibawah Umurgadis beliaPolres Tarakanrudapaksa
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Jelang Ibadah Natal Puluhan Personel Subden Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sterilisasi Gereja

Jelang Ibadah Natal Puluhan Personel Subden Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sterilisasi Gereja

Prosesi wisuda STIT Ibnu Khaldun Nunukan

100 Mahasiwa STIT Ibnu Khaldun Nunukan Diwisuda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.