Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DKUKMPP Akan Seragamkan Gerobak PKL di alun-alun kota Nunukan

by Redaksi
11/08/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DKUKMPP Akan Seragamkan Gerobak PKL di alun-alun kota Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan akan melakukan penyeragaman gerobak pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun kota Nunukan.

Penyeragaman gerobak bagi PKL tersebut tujuannya agar tempat yang digunakan oleh PKL terlihat indah dan rapi.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kepala Bidang (Kabid) UKM pada DKUKMPP Kabupaten Nunukan Samsul Daris mengatakan penyeragaman tersebut merupakan rencana yang akan dilakukan jika nanti PKL akan direlokasi.

“Hal ini sudah menjadi pembahasan dalam pertemuan rapat belum lama ini, untuk mencari solusi tempat yang dimungkinkan untuk merelokasi PKL tersebut,” ucap Samsul Daris, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/8).

Mengingat sesuai Peraturan Daerah (Perda) alun-alun adalah ruang terbuka hijau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, karena kebijakan pemerintah yang ingin menghidupkan ekonomi masyarakat maka pemerintah mengizinkan PKL melakukan aktifitas ekonominya di alun-alun kota tersebut.

“Pada saat itu salah satu yang menjadi pertimbangannya adalah tamu-tamu yang menginap didepan hotel-hotel itu tidak jauh lagi mencari makanaan ataupun kuliner,” ujar Samsul.

Lanjut Samsul, agar tidak terjadi kesemrawutan di area alun-alun tersebut, para PKL yang menggunakan alun-alun membentuk kepengurusan untuk bertanggungjawab menjaga area alun-alun tetap bersih, aman dan tertib.

“Mereka membentuk kepengurusan internal PKL, dan melaporkan kepada DKUMKPP sehingga diterbitkan SK Kepengurusan PKL di alan-alun tersebut, dimana mereka memiliki kewajiban menjaga kebersihan, tidak membuat gaduh, dan menjaga ketertiban,” ungkapnya.

Menurut Samsul jumlah PKL di alun-alun ada sekitar 30 an, yang menjual aneka jenis kuliner.

“PKL yang berjualan di sana, memberikan kontribusi dengan membayar retribusi kepada pemda melalui Dinas Pendapatan,” imbuhnya.

Tags: Alun AlunDKUMPPHumas Kabupaten Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Sosialisasi Penggunaan SRIKANDI di Dinkes P2KB

Sosialisasi Penggunaan SRIKANDI di Dinkes P2KB

Penggerakan Posyandu Aktif Kabupaten Nunukan

Penggerakan Posyandu Aktif Kabupaten Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.