Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

DLH Beri Imbauan, PT PRI Janji Patuhi Regulasi Lingkungan

by Prasetya
27/03/2025
in Kaltara, Nasional, News
A A
DLH Beri Imbauan, PT PRI Janji Patuhi Regulasi Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – PT Phoenix Resources Internasional (PRI) merespons surat imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, DLH meminta PT PRI untuk memastikan pembuangan air limbah sesuai dengan titik yang telah ditetapkan dalam dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap air limbah selama tahap uji coba produksi.

RELATED POSTS

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Menanggapi hal ini, Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini masih dalam tahap startup produksi dan tengah melakukan sinkronisasi uji coba. Pihaknya telah meninjau lokasi dan menerima imbauan dari DLH, serta menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh arahan yang diberikan.

Secara berkala, PT PRI akan menyampaikan laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) kepada instansi terkait. Eko juga memastikan bahwa seluruh limbah cair telah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke laut.

“Ini dilakukan agar air limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan,” ujar Eko pada Kamis, 27 Maret 2025.

Proses pengolahan air limbah di PT PRI melibatkan tiga tahapan penyaringan, yakni fisika, kimia, dan biologi.

Menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan kondisi air limbah, Eko menjelaskan bahwa rekaman tersebut diambil pada awal uji coba produksi, ketika sinkronisasi masih berlangsung.

Ia juga menambahkan bahwa warna air limbah yang terlihat menyerupai warna air lahan gambut disebabkan oleh kandungan lignin atau getah kayu. Namun, ia menegaskan bahwa air limbah yang telah melalui IPAL sebelum dibuang ke laut telah memenuhi baku mutu dan tidak berbahaya bagi ekosistem laut.

PT PRI diberikan waktu enam bulan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan uji coba produksi dengan ketentuan bahwa seluruh limbah yang dibuang harus memenuhi standar baku mutu lingkungan.

“Jadi kalau dibilang berbahaya, tidak,” tegasnya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik yang diatur dalam undang-undang lingkungan hidup maupun peraturan daerah.

“Kami akan menjalankan setiap imbauan dari DLH dan memastikan semua proses produksi serta pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Wahyudi.

Tags: LimbahPT PRITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

Disnakertrans Kaltara Jadi Wakil di Penilaian ZI, Target WBK-WBBM

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mematangkan persiapan menghadapi penilaian nasional Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

SMAN 2 Tanjung Selor Dibangun 3 Fasilitas Baru, Nilainya Rp1,18 Miliar

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR , CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat pembenahan fasilitas pendidikan di SMAN 2 Tanjung Selor. Tiga fasilitas...

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

APBD Kaltara 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun, Anggaran Didorong Lebih Produktif

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,201 triliun dan Belanja Daerah Rp2,231 triliun dalam...

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Gubernur Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatkan kapasitas usaha agar...

Next Post
Sosialisasi Perda Narkotika, ANK Ajak Warga Berperan Aktif

Sosialisasi Perda Narkotika, ANK Ajak Warga Berperan Aktif

Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar, Baznas Tarakan Yakin Tercapai

Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar, Baznas Tarakan Yakin Tercapai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.