Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

DLH Beri Imbauan, PT PRI Janji Patuhi Regulasi Lingkungan

by Prasetya
27/03/2025
in Kaltara, Nasional, News
A A
DLH Beri Imbauan, PT PRI Janji Patuhi Regulasi Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – PT Phoenix Resources Internasional (PRI) merespons surat imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, DLH meminta PT PRI untuk memastikan pembuangan air limbah sesuai dengan titik yang telah ditetapkan dalam dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap air limbah selama tahap uji coba produksi.

RELATED POSTS

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Menanggapi hal ini, Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini masih dalam tahap startup produksi dan tengah melakukan sinkronisasi uji coba. Pihaknya telah meninjau lokasi dan menerima imbauan dari DLH, serta menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh arahan yang diberikan.

Secara berkala, PT PRI akan menyampaikan laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) kepada instansi terkait. Eko juga memastikan bahwa seluruh limbah cair telah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke laut.

“Ini dilakukan agar air limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan,” ujar Eko pada Kamis, 27 Maret 2025.

Proses pengolahan air limbah di PT PRI melibatkan tiga tahapan penyaringan, yakni fisika, kimia, dan biologi.

Menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan kondisi air limbah, Eko menjelaskan bahwa rekaman tersebut diambil pada awal uji coba produksi, ketika sinkronisasi masih berlangsung.

Ia juga menambahkan bahwa warna air limbah yang terlihat menyerupai warna air lahan gambut disebabkan oleh kandungan lignin atau getah kayu. Namun, ia menegaskan bahwa air limbah yang telah melalui IPAL sebelum dibuang ke laut telah memenuhi baku mutu dan tidak berbahaya bagi ekosistem laut.

PT PRI diberikan waktu enam bulan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan uji coba produksi dengan ketentuan bahwa seluruh limbah yang dibuang harus memenuhi standar baku mutu lingkungan.

“Jadi kalau dibilang berbahaya, tidak,” tegasnya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik yang diatur dalam undang-undang lingkungan hidup maupun peraturan daerah.

“Kami akan menjalankan setiap imbauan dari DLH dan memastikan semua proses produksi serta pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Wahyudi.

Tags: LimbahPT PRITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

by Prasetya
18/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pelaksanaan reses Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Safri mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Karang Harapan khususnya...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Rehabilitasi Posyandu hingga PJU

Safri Serap Aspirasi Warga Karang Harapan, dari Renovasi Posyandu hingga PJU

by Prasetya
16/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Anggota DPRD Kota Tarakan dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Safri, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar reses...

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

HUT ke-3 Blitar Patria Tarakan, Perkuat Kebersamaan dan Sinergi Daerah

by Prasetya
11/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Suasana kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Paguyuban Blitar Patria Kota Tarakan yang digelar di...

Next Post
Sosialisasi Perda Narkotika, ANK Ajak Warga Berperan Aktif

Sosialisasi Perda Narkotika, ANK Ajak Warga Berperan Aktif

Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar, Baznas Tarakan Yakin Tercapai

Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar, Baznas Tarakan Yakin Tercapai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditpolairud Polda Kaltara Tangkap Oknum PNS di Bulungan Diduga Kurir Sabu, Barang Bukti Dimusnahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.