Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

DLH Beri Imbauan, PT PRI Janji Patuhi Regulasi Lingkungan

by Prasetya
27/03/2025
in Kaltara, Nasional, News
A A
DLH Beri Imbauan, PT PRI Janji Patuhi Regulasi Lingkungan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – PT Phoenix Resources Internasional (PRI) merespons surat imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dalam surat tersebut, DLH meminta PT PRI untuk memastikan pembuangan air limbah sesuai dengan titik yang telah ditetapkan dalam dokumen persetujuan teknis pemenuhan baku mutu. Selain itu, perusahaan juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap air limbah selama tahap uji coba produksi.

RELATED POSTS

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Menanggapi hal ini, Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini masih dalam tahap startup produksi dan tengah melakukan sinkronisasi uji coba. Pihaknya telah meninjau lokasi dan menerima imbauan dari DLH, serta menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh arahan yang diberikan.

Secara berkala, PT PRI akan menyampaikan laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) kepada instansi terkait. Eko juga memastikan bahwa seluruh limbah cair telah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang ke laut.

“Ini dilakukan agar air limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan,” ujar Eko pada Kamis, 27 Maret 2025.

Proses pengolahan air limbah di PT PRI melibatkan tiga tahapan penyaringan, yakni fisika, kimia, dan biologi.

Menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan kondisi air limbah, Eko menjelaskan bahwa rekaman tersebut diambil pada awal uji coba produksi, ketika sinkronisasi masih berlangsung.

Ia juga menambahkan bahwa warna air limbah yang terlihat menyerupai warna air lahan gambut disebabkan oleh kandungan lignin atau getah kayu. Namun, ia menegaskan bahwa air limbah yang telah melalui IPAL sebelum dibuang ke laut telah memenuhi baku mutu dan tidak berbahaya bagi ekosistem laut.

PT PRI diberikan waktu enam bulan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan uji coba produksi dengan ketentuan bahwa seluruh limbah yang dibuang harus memenuhi standar baku mutu lingkungan.

“Jadi kalau dibilang berbahaya, tidak,” tegasnya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, baik yang diatur dalam undang-undang lingkungan hidup maupun peraturan daerah.

“Kami akan menjalankan setiap imbauan dari DLH dan memastikan semua proses produksi serta pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan,” tutup Eko Wahyudi.

Tags: LimbahPT PRITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Next Post
Sosialisasi Perda Narkotika, ANK Ajak Warga Berperan Aktif

Sosialisasi Perda Narkotika, ANK Ajak Warga Berperan Aktif

Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar, Baznas Tarakan Yakin Tercapai

Target Zakat Ramadan Rp 4 Miliar, Baznas Tarakan Yakin Tercapai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

    David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Jawa di Tarakan Kompak, Gelar Silaturahmi Guyub Rukun Saklawase

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.