Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Gadis SMP di Tarakan Dicabuli di Atas Motor, Begini Modusnya

by Prasetya
12/09/2024
in Hukum & Kriminal
A A
Gadis SMP di Tarakan Dicabuli di Atas Motor, Begini Modusnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Pria berinisial MN (21) tega mencabuli gadis kelas VIII SMP di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.  Aksi bejat itu dilakukan di Jalan Damai Bhakti Waduk Persemaian, pada Rabu 4 September 2024, sekitar pukul 13.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, mengungkapkan, pelaku MN berpura-pura bertanya alamat kepada gadis SMP tersebut saat jam pulang sekolah. “MN mengajak korban yang dipilihnya secara random untuk naik motornya. Pelaku pura-pura minta tolong korban menunjukkan alamat yang ingin dicarinya dengan alasan akan mengambil paket atau barang titipan,” ujar Randhya, Rabu 11 September 2024.

RELATED POSTS

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Korban yang berniat baik, akhirnya menyetujui ajakan MN untuk menunjukkan alamat yang dicari. Setelah korban dibonceng di atas motor pelaku, MN mengajaknya berkeliling kota. Setelah itu, pelaku kemudian stop di Waduk Persemaian. Di lokasi itulah pelaku melakukan aksi pencabulannya tepat di atas motor.

Saat mendapat serangan seksual dari MN, korban sempat berontak dan melawan. Namun karena kalah tenaga dengan pelaku, korban tak mampu melakukan perlawanan lebih jauh. Setelah berhasil melampiaskan hasratnya, pelaku sempat menjanjikan uang Rp 50.000 kepada korban. Korban pun akhirnya diantar pulang ke depan rumahnya, dan pelaku pergi begitu saja.

“Sampai rumah, korban mengirim pesan chat kepada temannya, bercerita kalau dia menjadi korban pencabulan pemuda tak dikenalnya. Teman korban, mengadukan peristiwa tersebut ke orangtua korban, sehingga melaporkannya ke polisi,” kata Randhya.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis 5 September 2024 di Jalan Gajah Mada sekira Pukul 19.30 WITA. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tags: Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia SudirnaPencabulanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Khairul Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Pantai Amal

Khairul Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Pantai Amal

Ratusan Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan

Ratusan Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Logo media sosial (Sumber foto : pinterest)

    Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.