Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Hari ini 15 Desember, Kepastian Dicopotnya Norhayati di Paripurna

by Redaksi
14/12/2021
in Kaltara
A A
Hari ini 15 Desember, Kepastian Dicopotnya Norhayati di Paripurna

DPRD Kalimantan Utara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Sesuai Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin siang (13/12/2021) bahwa penetapan pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD akan menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara pada hari ini, 15 Desember 2021.

Kisruh seputar pergantian Ketua DPRD Kaltara ini bermula dari keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI perjuangan Nomor : 3547/IN/DPP/IN/2021 yang mencabut surat keputusan Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara dan mengesahkan serta menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara.

RELATED POSTS

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

“Dalam keputusan itu Datu Yasir Arafat menggantikan Norhayati Andris sebagai Sekretaris.

DPD akan segera menindaklanjuti surat keputusan tersebut,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang beberapa hari lalu.

Pada Sabtu3 (11/12/2021), Syafruddin selaku kuasa hukum Norhayati Andris mengajukan gugatan dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bulungan dengan nomor perkara 62.

Menurut Syarifuddin, pemberhentian Norhayati dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan jelas tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai.

“Belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi. Padahal Norhayati Sekretaris DPD, sehingga menurut kami hal ini perlu adanya tindakan hukum atau gugatan,” sebutnya.

Akhirnya, penetapan pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD diputuskan Bamus bahwa penetapan pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD melalui Rapat Paripurna, Rabu 15 Desember.

Kemudian kuasa hukum Norhayati Andris pun mencabut gugatannya di PN Tanjung Selor.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDPartaiPencopotan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Next Post
14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.