Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Hari ini 15 Desember, Kepastian Dicopotnya Norhayati di Paripurna

by Redaksi
14/12/2021
in Kaltara
A A
Hari ini 15 Desember, Kepastian Dicopotnya Norhayati di Paripurna

DPRD Kalimantan Utara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Sesuai Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin siang (13/12/2021) bahwa penetapan pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD akan menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara pada hari ini, 15 Desember 2021.

Kisruh seputar pergantian Ketua DPRD Kaltara ini bermula dari keluarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI perjuangan Nomor : 3547/IN/DPP/IN/2021 yang mencabut surat keputusan Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara dan mengesahkan serta menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

“Dalam keputusan itu Datu Yasir Arafat menggantikan Norhayati Andris sebagai Sekretaris.

DPD akan segera menindaklanjuti surat keputusan tersebut,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang beberapa hari lalu.

Pada Sabtu3 (11/12/2021), Syafruddin selaku kuasa hukum Norhayati Andris mengajukan gugatan dan terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bulungan dengan nomor perkara 62.

Menurut Syarifuddin, pemberhentian Norhayati dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan jelas tidak sesuai dengan mekanisme dan konstitusi partai.

“Belum ada pemanggilan terhadap Norhayati Andris untuk melakukan klarifikasi. Padahal Norhayati Sekretaris DPD, sehingga menurut kami hal ini perlu adanya tindakan hukum atau gugatan,” sebutnya.

Akhirnya, penetapan pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD diputuskan Bamus bahwa penetapan pemberhentian Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD melalui Rapat Paripurna, Rabu 15 Desember.

Kemudian kuasa hukum Norhayati Andris pun mencabut gugatannya di PN Tanjung Selor.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: DPRDPartaiPencopotan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

14 Korban Laporkan Investasi Bodong Alkes

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Hamili Isteri Napi, Bripka IS Disangsi Kurungan 21 Hari

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.