TARAKAN, CAKRANEWS – Melakukan aktivitas terlarang yang merugikan masyarakat juga negara, seperti tambang ilegal adalah perbuatan batil dan yang dihasilkan dari usaha demikian juga tergolong haram, manusia dilarang mendekati hal-hal tersebut.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Cara-cara ilegal adalah bentuk ketidakpedulian dan tak bersyukurnya manusia atas rezeki halal, mereka dikatakan hanya mementingkan dirinya sendiri dan jauh dari kebaikan. Dalam sebuah riwayat, Rasullullah Muhammad SAW telah menyinggung orang-orang tersebut.
“Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman, yang saat itu seseorang tidak peduli lagi dari mana dia mendapatkan harta, apakah dari jalan halal atau jalan haram.” (HR Bukhari)
Tentu saja, azab yang pedih menanti mereka yang bermain curang, dan meraup keuntungan dari jalan setan terkutuk. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah ayat 34-35:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. (Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.”
Kemudian, dari Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari makanan haram.” (HR Ibn Hibban).
Selain itu, tambang ilegal juga merusak lingkungan. Allah SWT sudah menyinggung dan melarang tentang hal ini dalam firman-Nya pada QS Al-A’raaf ayat 56: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Polairud Tarakan Briptu Hasbudi (HSB) ditangkap dan dijadikan tersangka atas kasus dugaan tambang ilegal di salah satu wilayah di Kabupaten Bulungan.
HSB kini sudah dikurung di sel tahanan Polres Bulungan untuk pemeriksaan atas kasus tersebut. Selain itu, polisi juga menduga, adanya aliran dana haram dari tersangka ke sejumlah pejabat.
Discussion about this post