Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Ini Wajah Si Tua Bangka di Nunukan Pencuri Ponsel Milik Petani Rumput Laut

by Ryan Virgiawan
22/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Ini Wajah Si Tua Bangka di Nunukan Pencuri Ponsel Milik Petani Rumput Laut

Pencuri ponsel di Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Polsek Nunukan mengamanan seorang pria paruh baya berinisial SU (53), yang berprofesi sebagai nelayan karena dugaan pencurian ponsel merek Vivo V21.

Kasihumas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu 8 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 14.00 WITA.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pihak korban berinisial DE (37) kala itu sedang berada di Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan untuk melakukan pengecekan rumput laut miliknya.

Kala itu, DE menyimpan ponsel miliknya di saku jaket. Beberapa saat setelah itu, korban menyadari ponselnya telah hilang.

“Korban sempat berupaya mencari dengan menghubungi nomor pada handphone dimaksud, aktif namun tidak ada yang mengangkat,” kata Siswati, dikutip Selasa 21 Maret 2023.

Kemudian, DE menyadari ponsel miliknya sudah dalam penguasaan orang lain, namun tidak dikembalikan.

“Dari hasil penyelidikan dugaan orang yang menguasai HP milik korban teridentifikasi seorang anak laki-laki di sebuah rumah di Jalan Sei. Mentri Nunukan Barat bersama satu unit HP milik korban,” ujar Siswati.

Anak tersebut mengakui mendapatkan ponsel dari ayah tirinya yang bernama SU, yang kemudian mengakui bahwa telah mengambil ponsel milik korban.

Dalam pengakuannya, SU mendapatkan ponsel itu di jalan tak jauh dari rumahnya, yang kemudian ia simpan lalu diberikan ke anak tiri.

Modus operandi yakni pelaku diduga telah menemukan barang milik orang lain, kemudian tanpa berupaya mengembalikan barang tersebut kepada pemiliknya atau menyerahkan kepada pihak kepolisian, pelaku dengan sengaja dan melawan hukum menguasai barang tersebut dan kemudian memindahtangankan kepada orang lain.

Tags: NunukanPencuri
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

Gawat Nih! Sepekan Ada 4 Kasus Curanmor di Malinau

Alhamdulillah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Alhamdulillah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.