Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Izin Lokasi Berakhir di 22 Februari, PT KHE Tetap Beroperasi, Mengaku Izin Pusat

by Redaksi
09/03/2022
in Ekonomi, Kaltara
A A
Izin Lokasi Berakhir di 22 Februari, PT KHE Tetap Beroperasi, Mengaku Izin Pusat

Master plan PLTA Kayan yang dibangun PT Kayan Hydro Energi di kecamatan Peso

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jahrah SE MSi pada Senin (7/3/2022) lalu menyebutkan bahwa izin lokasi perusahaan yang menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso yakni PT Kayan Hydro Energi (KHE) telah berakhir di tanggal 22 Februari 2022.

Menurut Jahrah, semestinya di lokasi PT KHE di Peso, sudah tidak boleh ada kegiatan lagi. Namun PT KHE masih bersikeras untuk terus melakukan kegiatannya dengan alasan memiliki izin dari pusat, Rabu (9/3/2022).

RELATED POSTS

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Pemkab Bulungan, kata Jahrah, memang sudah tidak bisa memberikan izin lokasi untuk PT KHE.

Pihaknya hanya menyampaikan ke pusat bahwa izin PT KHE sudah berakhir dan saat ini hanya menjalankan fungsi pengawasan.

“Kewenangan kementerian karena mereka yang terbitkan KKPR. Informasinya mereka punya KKPR karena KHE bisa mengaksesnya lewat sistem OSS,” jelasnya.

Jahrah menjelaskan, tugasnya kini lebih berat karena harus mengawasi kegiatan yang dilakukan perusahaan seperti PT KHE.

“Tugas lebih berat karena pemerintah pusat hanya memberikan izin namun dalam pemenuhan komitmennya diserahkan ke daerah. Kita yang mengecek dan mengawasi, benarkah mereka sudah melakukan kegiatan atau tidak,” pungkasnya.**

Pewarta: Ramses Lubis
Editor: Andi Surya

Tags: Izin OperasiPLTAPT. KHE
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

Medco E&P Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Media Kota Tarakan

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Medco E&P Tarakan (Medco E&P) terus menjaga hubungan baik dengan para wartawan di Kota Tarakan. Untuk...

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

by Prasetya
15/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Dalam rangka meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat sekaligus memperluas pemahaman terkait harga emas secara langsung, Pegadaian Cabang...

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan...

Next Post
Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Beli Minyak Goreng di Tanjung Selor, Maksimal 2 Liter dan Jari Dicelup Tinta

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Diduga Salah Tangkap, Guru Ngaji Jadi Terduga Kasus Begal di Bekasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

    Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja Keselamatan Kerja, MedcoEnergi Mendapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.