Partai Gelora DPD Kabupaten Nunukan mengadakan tasyakuran HUT Yang ke-2 di cafe 93 Nunukan, Kamis (28/10/21)
Sederhana tapi penuh keakraban, itulah yang tergambar dari acara HUT ke-2 Partai Gelora Indonesia DPD Kabupaten Nunukan yang dihadiri oleh bupati Nunukan yang diwakili oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Nunukan, Joko Santosa, SH.
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019. Partai ini didirikan oleh 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia. Partai ini dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta, 10 November 2019.
Joko Santoso, SH, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Nunukan menyampaikan ucapan selamat datang kepada partai Gelora di kancah perpolitikan Indonesia khususnya kabupaten Nunukan.
“Partai baru terus bermunculan khususnya partai Gelora yang baru memasuki usia yang ke 2 tahun, d harapkan mampu menyusun program-program yang bisa memajukan bangsa Indonesia dan kabupaten Nunukan khususnya dan bersama-sama bergandengan tangan dengan partai politik lainnya untuk menjadikan bangsa ini menjadi lebih baik lagi”, kata Joko dalam sambutannya.
Lebih lanjut Bupati mengajak pada seluruh elit politik untuk selalu mempererat persatuan dan hindari diksi-diksi yang tidak baik dan cacian yang menuai perpecahan tanpa harus terkotak-kotak oleh sentimen-sentimen politik yang sensitif, Semoga partai Gelora menjadi eksis dan berguna untuk kemajuan Indonesia dan kabupaten Nunukan khususnya.
Selanjutnya ketua DPD partai gelora Indonesia Kabupaten Nunukan H. Albar dalam sambutannya mengatakan Partai Gelora didirikan untuk dapat berkontribusi memberikan narasi arah baru Indonesia sekaligus juga melahirkan para pemimpinnya yang akan membawa Indonesia bersama elemen lainnya untuk menjadi kekuatan lima besar dunia.
” Mari kita bersatu bersama-sama membangun Indonesia melalui partai Gelora, dan partai Gelora siap bersatu dengan partai manapun, demi kemajuan bangsa dan negara”, tambahnya lagi.
Di kesempatan yang sama, dalam penjelasannya Ketua DPW partai Gelora Indonesia Kalimantan Utara (Kaltara) Surya Yuniza, SE menyampaikan bahwa Setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM RI, Partai Gelora sah menjadi badan hukum dengan penyerahan SK Menteri Hukum & HAM pada 2 Juni 2020.
” Partai Gelora akan berjuang dengan mengusung platform arah baru sejarah Indonesia sebagai salah satu pemain utama kekuatan global”, ujar Surya. (Tim Liputan/Diskominfotik)
Discussion about this post