Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kampanye Dimulai, Bawaslu Tarakan Ingatkan Peserta Pemilu Patuhi Aturan

by Prasetya
29/11/2023
in Kaltara, Politik
A A
Rakor pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengingatkan peserta pemilu, baik partai politik maupun calon legislatif untuk tidak melanggar aturan saat melakukan kampanye.

Peserta pemilu diminta mematuhi peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 saat melaksanakan masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 November 2024 mendatang.

RELATED POSTS

Warga Jawa di Tarakan Kompak, Gelar Silaturahmi Guyub Rukun Saklawase

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah mengatakan, salah satu yang akan dilakukan pihaknya adalah memastikan peserta pemilu mendaftarkan akun kampanye media sosialnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita memastikan seluruh peserta Pemilu mendaftarkan tim kampanye juga akun-akun media sosialnya ke KPU. Ketentuannya 1 peserta itu maksimal 20 akun,” kata Saifullah saat ditemui di Tarakan, Rabu 29 November 2023.

Bawaslu juga meminta agar para peserta pemilu tertib dalam hal administrasi apabila melakukan kampanye. Baik dalam bentuk pertemuan tatap muka maupun pertemuan terbatas dan rapat umum.

“Ada tiga metode kampanye yang harus bersurat ke Kepolisian, pertama pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, sama rapat umum,” sebut Saifullah.

Dari ketiga metode tersebut, lanjut Saifullah, hanya ada dua metode kampanye yang bisa dilakukan saat ini yakni pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas.

“Tapi kan rapat umum saat ini belum bisa, nanti dia tanggal 21 Januari baru boleh dilakukan rapat umum. Jadi untuk saat ini baru dua metode kampanye yang boleh dilakukan,” sebutnya.

Saifullah menyebut saat ini tahapan kampanye masih terpantau aman. Kendati demikian, Bawaslu tetap waspada guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, seperti hoaks, ujaran kebencian, kampanye tidak sesuai aturan serta money politik.

“Potensi itu hoaks, ujaran kebencian, pembagian bahan kampanye tidak sesuai ketentuan, apalagi potensi bagi-bagi sesuatu barang atau jasa yang mengarah kepada money politik,” tuturnya.

Memasuki tahapan kampanye ini, Bawaslu Tarakan juga telah melakukan koordinasi bersama stakeholder untuk mengantisipasi isu-isu negatif.

“Kita sudah rapat mengenai pengawasan kampanye terkait isu-isu negatif dan alat peraga kampanye. Itu juga melibatkan pihak keamanan dan yang lain,” ungkapnya.

Terkait ketentuan tentang kampanye pada iklan media massa, cetak, elektronik, dan daring baru diperbolehkan pada 21 Januari 2024 atau 21 hari sebelum masuk masa tenang.

“Kalau iklan kampanye itu baru diperbolehkan di 21 Januari atau 21 hari sebelum masuk masa tenang,” ucapnya.

Saifullah juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) TNI dan Polri untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Bawaslu Tarakan, kata dia, juga telah membentuk kelompok kerja (pokja) khusus guna mengawasi netralitas ASN.

“Potensi kerawanan ketidaknetralan ASN TNI dan Polri di Tarakan cukup rendah. Hal ini lantaran komunikasi yang cukup intens dibangun dengan pihak-pihak tersebut,”pungkasnya.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Warga Jawa di Tarakan Kompak, Gelar Silaturahmi Guyub Rukun Saklawase

Warga Jawa di Tarakan Kompak, Gelar Silaturahmi Guyub Rukun Saklawase

by Prasetya
30/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Semangat kebersamaan dan gotong-royong terus membara di kalangan perantau Jawa di Kota Tarakan. Salah satunya acara silaturahmi...

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

by Prasetya
29/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan pencari kerja memadati lantai dasar Tarakan Mall dalam gelaran Forum Bisnis Daerah dan Job Fair (Forbizfair),...

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Prasetya
28/06/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi...

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

Sosialisasi Peraturan, Dinsos Tarakan Ingatkan Soal Izin Pengumpulan Uang dan Barang

by Prasetya
26/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain menekankan pentingnya memiliki izin untuk melaksanakan Pengumpulan Uang dan...

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

by Prasetya
25/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebagai wujud nyata kontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memberdayakan...

Next Post
Sungai Limau ditetapkan jadi desa anti korupsi oleh KPK RI

Selamat, Sungai Limau Ditetapkan Jadi Desa Anti Korupsi oleh KPK RI

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Infosatu.com)

Edan! Kakek di Nunukan Cabuli Anak Tetangga hingga Hamil

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.