Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

by Redaksi
08/03/2022
in Kaltara
A A
Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Maraknya anak jalan yang berjualan menjadi salah satu atensi dalam tuntutan mahasiswa kepada DPRD Kota Tarakan.

Menanggapi hal itu, Kepala DP3APPKB Maryam melalui kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah, perlu adanya sinergitas antar OPD terkait dalam rangka mengatasi anak jalanan/ pedagang asongan cilik di sepanjang jalan Kota tarakan, Selasa (8/3/2022).

RELATED POSTS

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

“Hak anak yang harus dilindungi adalah pertama, setiap anak berhak mendapat pendidikan, kedua, tiap anak berhak diasuh orangtuanya. Ketiga setiap anak berhak mendapat perlindungan dalam berbagai hal. Terus terang untuk pedagang asongan ini, adalah ranahnya Dinas Sosial dan Ketenaga kerjaan, tetapi untuk Dinas DP3APPKB bertugas melindungi anaknya. Setelah itu pedagang asongan ini melibatkan beberapa OPD yang bertanggung jawab,” terang Khadijah saat dijumpai cakra.news diruangannya.

Dilanjutkannya, adapun OPD yang dimaksud diantaranya Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, DP3APPKB, Kabag Hukum.

Menurutnya, Kasus ekploitasi anak memberi keuntungan bagi sejumlah pihak.

Umumnya, kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan rasa iba sehingga jualannya laku keras.

Dikatakanya pula, pihaknya mengakui hingga saat ini tidak dapat bertindak terlalu jauh dikarenakan belum adanya peraturan daerah (perda) ataupun perwalian untuk menjerat pelaku orangtua, ataupun komunitas yang memerintahkan anak tersebut.

Kembali diterangkannya mewakili Instansi DP3APPKB, sinergitas 5 OPD sangat diperlukan dalam rangka merumuskan permasalahan pedagang cilik asongan mengingat Kota Tarakan kedepan di Tahun 2024 akan Menjadi Kota Layak Anak.

“Harus disusun perda yang Saya sebutkan tadi. Dengan melibatkan lima OPD tersebut. Selanjutnya, OPD-OPD tersebut merumuskan jalur hukumnya. Kalau Saya sih, ingin membuat efek jera kepada yang memerintahkan atau komunitasnya, minimal 3 bulan penjara dengan denda 50 juta. Hal ini diperlukan untuk menimbulkan efek jera.“ tutup Khadijah.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Anak JalananBerjualanDP3AP2KB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana Pulau Sumatera

by Prasetya
18/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus menunjukkan solidaritas yang tinggi terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera...

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra

by Prasetya
16/12/2025
0

KUALA SIMPANG, CAKRANEWS –PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama jajaran perusahaan TelkomGroup hingga Sabtu (13/12) telah berhasil mengaktifkan kantor...

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

Serangkaian Kegiatan Hasan Saleh di Tarakan, Salurkan Bantuan hingga Dorong Gemar Makan Ikan

by Prasetya
14/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Anggota Komisi IV DPR RI, Hasan Saleh, melaksanakan serangkaian kegiatan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, selama 12–14 Desember...

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPR RI Mayjen (Purn) Drs. H. Hasan Saleh menargetkan pembangunan empat kampung nelayan di Kalimantan Utara...

Next Post
BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.