Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

by Redaksi
08/03/2022
in Kaltara
A A
Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Maraknya anak jalan yang berjualan menjadi salah satu atensi dalam tuntutan mahasiswa kepada DPRD Kota Tarakan.

Menanggapi hal itu, Kepala DP3APPKB Maryam melalui kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah, perlu adanya sinergitas antar OPD terkait dalam rangka mengatasi anak jalanan/ pedagang asongan cilik di sepanjang jalan Kota tarakan, Selasa (8/3/2022).

RELATED POSTS

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

“Hak anak yang harus dilindungi adalah pertama, setiap anak berhak mendapat pendidikan, kedua, tiap anak berhak diasuh orangtuanya. Ketiga setiap anak berhak mendapat perlindungan dalam berbagai hal. Terus terang untuk pedagang asongan ini, adalah ranahnya Dinas Sosial dan Ketenaga kerjaan, tetapi untuk Dinas DP3APPKB bertugas melindungi anaknya. Setelah itu pedagang asongan ini melibatkan beberapa OPD yang bertanggung jawab,” terang Khadijah saat dijumpai cakra.news diruangannya.

Dilanjutkannya, adapun OPD yang dimaksud diantaranya Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, DP3APPKB, Kabag Hukum.

Menurutnya, Kasus ekploitasi anak memberi keuntungan bagi sejumlah pihak.

Umumnya, kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan rasa iba sehingga jualannya laku keras.

Dikatakanya pula, pihaknya mengakui hingga saat ini tidak dapat bertindak terlalu jauh dikarenakan belum adanya peraturan daerah (perda) ataupun perwalian untuk menjerat pelaku orangtua, ataupun komunitas yang memerintahkan anak tersebut.

Kembali diterangkannya mewakili Instansi DP3APPKB, sinergitas 5 OPD sangat diperlukan dalam rangka merumuskan permasalahan pedagang cilik asongan mengingat Kota Tarakan kedepan di Tahun 2024 akan Menjadi Kota Layak Anak.

“Harus disusun perda yang Saya sebutkan tadi. Dengan melibatkan lima OPD tersebut. Selanjutnya, OPD-OPD tersebut merumuskan jalur hukumnya. Kalau Saya sih, ingin membuat efek jera kepada yang memerintahkan atau komunitasnya, minimal 3 bulan penjara dengan denda 50 juta. Hal ini diperlukan untuk menimbulkan efek jera.“ tutup Khadijah.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Anak JalananBerjualanDP3AP2KB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

    Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.