Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

by Redaksi
08/03/2022
in Kaltara
A A
Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Maraknya anak jalan yang berjualan menjadi salah satu atensi dalam tuntutan mahasiswa kepada DPRD Kota Tarakan.

Menanggapi hal itu, Kepala DP3APPKB Maryam melalui kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah, perlu adanya sinergitas antar OPD terkait dalam rangka mengatasi anak jalanan/ pedagang asongan cilik di sepanjang jalan Kota tarakan, Selasa (8/3/2022).

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

“Hak anak yang harus dilindungi adalah pertama, setiap anak berhak mendapat pendidikan, kedua, tiap anak berhak diasuh orangtuanya. Ketiga setiap anak berhak mendapat perlindungan dalam berbagai hal. Terus terang untuk pedagang asongan ini, adalah ranahnya Dinas Sosial dan Ketenaga kerjaan, tetapi untuk Dinas DP3APPKB bertugas melindungi anaknya. Setelah itu pedagang asongan ini melibatkan beberapa OPD yang bertanggung jawab,” terang Khadijah saat dijumpai cakra.news diruangannya.

Dilanjutkannya, adapun OPD yang dimaksud diantaranya Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, DP3APPKB, Kabag Hukum.

Menurutnya, Kasus ekploitasi anak memberi keuntungan bagi sejumlah pihak.

Umumnya, kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan rasa iba sehingga jualannya laku keras.

Dikatakanya pula, pihaknya mengakui hingga saat ini tidak dapat bertindak terlalu jauh dikarenakan belum adanya peraturan daerah (perda) ataupun perwalian untuk menjerat pelaku orangtua, ataupun komunitas yang memerintahkan anak tersebut.

Kembali diterangkannya mewakili Instansi DP3APPKB, sinergitas 5 OPD sangat diperlukan dalam rangka merumuskan permasalahan pedagang cilik asongan mengingat Kota Tarakan kedepan di Tahun 2024 akan Menjadi Kota Layak Anak.

“Harus disusun perda yang Saya sebutkan tadi. Dengan melibatkan lima OPD tersebut. Selanjutnya, OPD-OPD tersebut merumuskan jalur hukumnya. Kalau Saya sih, ingin membuat efek jera kepada yang memerintahkan atau komunitasnya, minimal 3 bulan penjara dengan denda 50 juta. Hal ini diperlukan untuk menimbulkan efek jera.“ tutup Khadijah.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Anak JalananBerjualanDP3AP2KB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Next Post
BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.