Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

by Redaksi
08/03/2022
in Kaltara
A A
Keberadaan Anak Jalanan Jadi Atensi, DP3APPKB Kota Tarakan : Perlu Sinergi Antar OPD

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Maraknya anak jalan yang berjualan menjadi salah satu atensi dalam tuntutan mahasiswa kepada DPRD Kota Tarakan.

Menanggapi hal itu, Kepala DP3APPKB Maryam melalui kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Tarakan, Siti Khadijah, perlu adanya sinergitas antar OPD terkait dalam rangka mengatasi anak jalanan/ pedagang asongan cilik di sepanjang jalan Kota tarakan, Selasa (8/3/2022).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

“Hak anak yang harus dilindungi adalah pertama, setiap anak berhak mendapat pendidikan, kedua, tiap anak berhak diasuh orangtuanya. Ketiga setiap anak berhak mendapat perlindungan dalam berbagai hal. Terus terang untuk pedagang asongan ini, adalah ranahnya Dinas Sosial dan Ketenaga kerjaan, tetapi untuk Dinas DP3APPKB bertugas melindungi anaknya. Setelah itu pedagang asongan ini melibatkan beberapa OPD yang bertanggung jawab,” terang Khadijah saat dijumpai cakra.news diruangannya.

Dilanjutkannya, adapun OPD yang dimaksud diantaranya Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, DP3APPKB, Kabag Hukum.

Menurutnya, Kasus ekploitasi anak memberi keuntungan bagi sejumlah pihak.

Umumnya, kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan rasa iba sehingga jualannya laku keras.

Dikatakanya pula, pihaknya mengakui hingga saat ini tidak dapat bertindak terlalu jauh dikarenakan belum adanya peraturan daerah (perda) ataupun perwalian untuk menjerat pelaku orangtua, ataupun komunitas yang memerintahkan anak tersebut.

Kembali diterangkannya mewakili Instansi DP3APPKB, sinergitas 5 OPD sangat diperlukan dalam rangka merumuskan permasalahan pedagang cilik asongan mengingat Kota Tarakan kedepan di Tahun 2024 akan Menjadi Kota Layak Anak.

“Harus disusun perda yang Saya sebutkan tadi. Dengan melibatkan lima OPD tersebut. Selanjutnya, OPD-OPD tersebut merumuskan jalur hukumnya. Kalau Saya sih, ingin membuat efek jera kepada yang memerintahkan atau komunitasnya, minimal 3 bulan penjara dengan denda 50 juta. Hal ini diperlukan untuk menimbulkan efek jera.“ tutup Khadijah.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Anak JalananBerjualanDP3AP2KB
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

BPN Targetkan 1.500 Sertifikat Lahan Trans di KTT Melalui PTSL

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Pemerhati Sosial: Jalan di Tanjung Selor Berbahaya untuk Pejalan Kaki

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.