Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejam! Dalam Sidang, Tentara Rusia Akui Sengaja Bunuh Warga Sipil Ukraina

by Ryan Virgiawan
19/05/2022
in Hukum & Kriminal, Internasional
A A
Kejam! Dalam Sidang, Tentara Rusia Akui Sengaja Bunuh Warga Sipil Ukraina

Vadim Shishimarin, tentara Rusia pembunuh warga sipil Ukraina

Share on FacebookShare on Twitter

INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Seorang tentara Rusia yang tertangkap bernama Vadim Shishimarin (21) mengaku telah membunuh warga sipil Ukraina yang tak bersalah dan tak bersenjata.

Dalam sidang kejahatan perang di Ukraina, Shishimarin menyebut dirinya menembak mati seorang pria tua berusia 62 tahun, beberapa hari setelah invasi Rusia dimulai sejak 24 Februari 2022 lalu.

RELATED POSTS

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Mengutip BBC, Kamis 19 Mei 2022, Shihimarin dengan kepala tertunduk memasuki ruang sidang di Kiev. Tangannya terborgol, dia dikelilingi oleh pasukan bersenjata.

Tak jauh dari Shihimarin, duduk seorang wanita tua bernama Kateryna. Perempuan berusia senja itu adalah istri dari warga sipil yang dibunuh oleh tentara Rusia.

Jaksa penuntut mengatakan Shishimarin mengomandoi sebuah unit divisi tank ketika konvoinya diserang. Dia dan empat tentara lainnya mencuri sebuah mobil, dan saat mereka menuju daerah dekat Chupakhivka, mereka bertemu Oleksandr Shelipov (61) yang sedang bersepeda.

Rupanya, perintah datang dari atasan. Shishimarin harus membunuh warga sipil tak berdosa itu. Ia menembakinya secara brutal dengan menggunakan senapan serbu Kalashnikov.

Kepada hakim, Shishimarin mengakui seluruh perbuatannya. Ia kini terancam menghabiskan seumur hidupnya di dalam penjara.

Ukraina sejauh ini mengidentifikasi sekitar 10.000 dugaan kejahatan perang yang dilakukan Rusia. Moskow membantah pasukannya menargetkan warga sipil, tapi para penyidik telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kejahatan perang untuk dibawa ke pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Indonesia Berduka! Jokowi Setuju Tarif Listrik PLN Naik

Indonesia Berduka! Jokowi Setuju Tarif Listrik PLN Naik

Laknatullah! Sekolah Ini Sajikan Sosis Babi untuk Siswa Muslim, Alasannya Gak Sengaja

Laknatullah! Sekolah Ini Sajikan Sosis Babi untuk Siswa Muslim, Alasannya Gak Sengaja

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.