Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kesal Diajak Menikah, Seorang Pria di Pandeglang Cekik Pacarnya hingga Tewas

by Prasetya
02/03/2024
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Astagfirullah! Bendahara PPS Bawa Kabur Uang Honor KPPS Rp 115 Juta, Uangnya Dipakai Judi
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN, CAKRANEWS – Kisah tragis dialami oleh seorang wanita asal Pandeglang, Banten yang dibunuh oleh pacarnya. Pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal diajak menikah.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan pelaku merupakan seorang pria di Pandeglang, Banten berinisial AI (33). Akibat tindakannya, AI ditangkap polisi dan terancam harus mendekam di balik jeruji besi.

RELATED POSTS

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

Zhia menjelaskan sebelum membunuh pacarnya, AI sempat terlibat cekcok. Diduga, karena sang kekasih meminta untuk segera menikahinya. Diketahui, AI membunuh pacarnya di salah satu kamar penginapan.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan peristiwa, kasus pembunuhan tersebut terjadi, Jumat 23 Februari 2024. Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik.

“Berdasarkan penyelidikan ternyata kita mendapati satu nama yang tidak lain adalah pacar korban sendiri,” katanya, Jumat 1 Maret 2024, melansir detikNews.

Zhia menjelaskan, pelaku kesal karena diajak menikah oleh korban hingga melampiaskannya dengan mencekik dan membekap mulut korban hingga tewas.

“Pelaku kesal karena setiap hari dia selalu mengancam, kemudian terjadilah pembunuhan tersebut dengan cara dicekik dan dibekap mulut korban kurang lebih hampir dua menit sampai korban tidak bernyawa,” katanya.
Pelaku kemudian ditangkap di temat usahanya. Ia dijerat pasal 388 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau 351 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Tags: KriminalPembunuhan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

Kuota Diskon Stimulus Ekonomi Kapal PELNI Habis, Sukseskan Libur Sekolah

by Prasetya
22/07/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengumumkan bahwa kuota diskon tiket 50 persen dalam program stimulus...

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

Daur Ulang Jadi Fashion Mewah, Siswa SMKN 1 Tarakan Unjuk Gigi di Jogja Fashion Week 2025

by Prasetya
22/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Delapan siswa jurusan Desain dan Produksi Busana SMK Negeri 1 Tarakan, Kalimantan Utara, akan unjuk gigi dalam perhelatan...

Adyansa Pimpin HIPMI Tarakan, Targetkan Pengusaha dan UMKM Naik Kelas

Adyansa Pimpin HIPMI Tarakan, Targetkan Pengusaha dan UMKM Naik Kelas

by Prasetya
20/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Adyansa, resmi terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tarakan untuk...

PT Pegadaian Gelar Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan

PT Pegadaian Gelar Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan

by Prasetya
17/07/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Pada Kamis, 17 Juli 2025, PT Pegadaian menggelar acara Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan....

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Next Post
Gelar Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024, KPU Tarakan Sampaikan ini

Gelar Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024, KPU Tarakan Sampaikan ini

Waspada! BMKG Rilis Wilayah Potensi Cuaca Ekstrim hingga 8 Maret 2024, Salah Satunya Kaltara

Waspada! BMKG Rilis Wilayah Potensi Cuaca Ekstrim hingga 8 Maret 2024, Salah Satunya Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Peran Pegadaian Terhadap Generasi Emas Gen Z

    Peran Pegadaian Terhadap Generasi Emas Gen Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pegadaian Gelar Literasi Keuangan tentang Produk Gadai di Desa Binusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.