BANTEN, CAKRANEWS – Kisah tragis dialami oleh seorang wanita asal Pandeglang, Banten yang dibunuh oleh pacarnya. Pelaku nekat membunuh korban lantaran kesal diajak menikah.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan pelaku merupakan seorang pria di Pandeglang, Banten berinisial AI (33). Akibat tindakannya, AI ditangkap polisi dan terancam harus mendekam di balik jeruji besi.
Zhia menjelaskan sebelum membunuh pacarnya, AI sempat terlibat cekcok. Diduga, karena sang kekasih meminta untuk segera menikahinya. Diketahui, AI membunuh pacarnya di salah satu kamar penginapan.
Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan peristiwa, kasus pembunuhan tersebut terjadi, Jumat 23 Februari 2024. Pelaku membunuh korban dengan cara dicekik.
“Berdasarkan penyelidikan ternyata kita mendapati satu nama yang tidak lain adalah pacar korban sendiri,” katanya, Jumat 1 Maret 2024, melansir detikNews.
Zhia menjelaskan, pelaku kesal karena diajak menikah oleh korban hingga melampiaskannya dengan mencekik dan membekap mulut korban hingga tewas.
“Pelaku kesal karena setiap hari dia selalu mengancam, kemudian terjadilah pembunuhan tersebut dengan cara dicekik dan dibekap mulut korban kurang lebih hampir dua menit sampai korban tidak bernyawa,” katanya.
Pelaku kemudian ditangkap di temat usahanya. Ia dijerat pasal 388 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau 351 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.
Discussion about this post