Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kesurupan, Ayah Tiri Perkosa Anak Agar Setannya Hilang! Bejat Abis

by Redaksi
18/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Ilustrasi kesurupan (Foto; Istimewa)

Ilustrasi kesurupan (Foto; Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN, CAKRANEWS – Jajaran reskrim Polres Bulungan menangkap seorang ayah tiri berinisial HP (39) karena tindakan asusila terhadap anaknya yang berusia 12 tahun hingga hamil. Parahnya, modus yang digunakan pelaku yakni mengaku kesurupan jin.

“Kasus ini terungkap karena adanya laporan dari pekerja sosial Rahmaddan bahwa pada hari Rabu Tanggal 13 April 2022 Sekitar pukul 12.30 Wita  tentang tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Bulungan, Iptu Komaini saat dihubungi dari Tarakan, Senin (18/4/2022).

RELATED POSTS

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Berdasarkan pengakuan Rahmaddan bahwa kasus itu terungkap dari laporan salah seorang  petugas RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Begitu dapat laporan petugas rumah sakit itu, Ramaddan hari itu juga meneruskan laporan ke Polres Bulungan.

Kecurigaan petugas RSUD bermula  saat melayani persalinan seorang anak di bawah umur. Setelah ditanyakan siapa ayahnya baru terungkap perlakuan bejat ayah tirinya.

“Atas kejadian tersebut Ramaddan selaku dari Pekerja Sosial melapor ke Mapolres Bulungan,” kata Komaini.

Berdasarkan laporan tersebut di atas, tim langsung melakukan penyelidikan.  “Tim melakukan pengecekan dan mencari orang yang dicurigai tersebut setelah tiga hari mencari keberadaan pelaku,” kata Komaini.

Dari hasil penyelidikan keterangan saksi pelapor dan korban akhirnya polisi menangkap ayah itu. Sebelum ditangkap tim Polres Bulungan, HP sempat menghilang dan berhasil ditemui pada salah satu pondok kebun di daerah Bulu Perindu, Tanjung Selor.

“Pelaku mengakui telah melakukan tindakan bejat itu sebanyak empat kali sejak Juni 2021.  Pelaku menikahi ibu korban sejak tahun 2017,” kata Komaini.

Pelaku setiap mengajak korban melakukan hubungan badan selalu berpura-pura kesurupan, sehingga pelaku mengatakan dengan cara melakukan hubungan badan dapat menyembuhkan pelaku dari kesurupan. “Pelaku melakukan aksinya di rumah pelaku di Kabupaten Bulungan. Saat ini bayi yang dikandung korban sudah meninggal dunia,” katanya.

Untuk pasal dipersangkakan adalah pasal 81 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Tap perppu No.1 Tahun 2016 menjadi UU tentang Perubahan kedua atas Undang Undang RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian junto pasal 76D UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan Paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,-.

Tags: PerkosaanPolres Bulungan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

by Prasetya
21/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) menegaskan bantahan tegas terhadap tuduhan praktik tambang ilegal (illegal mining) yang dialamatkan...

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

by Prasetya
19/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan warga Kota Tarakan menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Minggu (19/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung di perempatan...

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

Sinergi Pemda dan TNI Wujudkan Koperasi Merah Putih di Tarakan

by Prasetya
18/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Pemerintah Kota Tarakan bersama TNI bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bagian dari...

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

by Prasetya
15/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Politeknik Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar yudisium bagi 102 mahasiswa dari tiga program studi (prodi). Acara berlangsung di Kayan...

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Next Post
Psikolog anak dan Keluarga, Fanny Sumajouw (Foto: Istimewa)

Tanda-tanda Kiamat, Angka Kekerasan Seksual Anak di Kota Tarakan Meningkat

Wabup H. Hanafiah Hadiri FGD Participating Interest (PI) 10 % dan Penandatanganan Kesepakatan Kabupaten dan Kota Se – Kaltara

Wabup H. Hanafiah Hadiri FGD Participating Interest (PI) 10 % dan Penandatanganan Kesepakatan Kabupaten dan Kota Se – Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    Tuduhan Illegal Mining Dibantah PMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Segera Tindak Lanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Tarakan Gelar Aksi Solidaritas, Galang Dana dan Orasi untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.